Aplikasi PeduliLindungi. dok Kominfo
Aplikasi PeduliLindungi. dok Kominfo

Mulai 14 September 2021, Belanja Sembako Wajib Mengakses PeduliLindungi

Adri Prima • 07 September 2021 12:17

Luhut meminta tempat-tempat publik yang belum memasang peranti pemantauan aplikasi PeduliLindungi untuk segera melaksanakannya. "Kami juga masih melihat banyaknya restoran/kafe yang masih belum menerapkan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ucapnya. 

Kebocoran data PeduliLindungi

Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembaharu Indonesia (Gempar Indonesia), Petrus Sihombing, meminta pemerintah untuk memikirkan ulang terkait kewajiban aplikasi PeduliLindungi karena berpotensi mengalami kebocoran data.
 
“Kita bisa bayangkan kalau data pribadi bisa bocor, lalu data perjalanan dan mobilitas juga bocor, ini sangat mengerikan. Jadi, sampai masalah keamanan data ini beres, tidak perlu menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” kata Petrus dikutip dari Medcom.id
 
Dia juga menyoroti kebocoran data pada aplikasi Electronic Health Alert Card (e-HAC). “Kemarin kita dengar pemerintah tanggung jawab jika data PeduliLindungi bocor. Hari ini kita dengar menteri satu lempar ke menteri lain. Ini bukan tanggung jawab, tapi asal jawab,” tegas Petrus.
 
Menurut dia, pemerintah belum memandang serius mengenai perlindungan data. Itu bisa terlihat dari kasus e-HAC dan PeduliLindungi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan