Pembangunan infrastruktur telekomunikasi di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi selama 10 tahun terakhir dinilai berhasil mengubah kualitas kehidupan rakyat, melesat menjadi jauh lebih baik, terutama masyarakat di daerah 3T (Foto:Dok.Metro TV)
Pembangunan infrastruktur telekomunikasi di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi selama 10 tahun terakhir dinilai berhasil mengubah kualitas kehidupan rakyat, melesat menjadi jauh lebih baik, terutama masyarakat di daerah 3T (Foto:Dok.Metro TV)

10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Transformasi Digital Berdampak Luas terhadap Berbagai Sektor

Patrick Pinaria • 19 Oktober 2024 19:00
Jakarta: Sektor digital menjadi salah satu faktor penting dan juga penentu kemajuan negara. Sudah banyak negara melakukan transformasi digital karena menawarkan potensi yang sangat besar untuk perkembangan negara, mulai dari sisi bisnis, tata kelola, layanan kesehatan dan pendidikan, hingga pengelolaan sumber daya berkelanjutan.
 
Langkah dan upaya melakukan transformasi digital ini telah dilakukan pemerintah Indonesia di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo selama 10 tahun terakhir. Pemerintah sadar banyak dampak positif dari transformasi digital sehingga digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, tapi menjadi sebuah keharusan untuk tetap relevan dan kompetitif di era yang serba cepat.
 
Pandemi covid-19 menjadi momentum paling krusial bagi pemerintah melakukan transformasi digital semakin masif. Situasi pandemi juga memberikan momentum perubahan pola pikir masyarakat untuk melakukan konversi digital di setiap lini kehidupan.

Dimulai dari sektor pendidikan. Saat pandemi covid-19, sekolah-sekolah dan juga perguruan tinggi harus menerapkan kegiatan belajar mengajar secara online untuk mendukung kebijakan menjaga jarak yang diterapkan pemerintah. Bukan hanya itu. Kondisi ini juga mendorong pelaku usaha kecil berjualan via dunia maya. 
 
Mengacu pada data Bank Indonesia, jumlah transaksi digital selama PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) April 2020 mencapai 64,48 persen, dan volume transaksi digital juga tumbuh sebesar 37,35 persen secara years on years. Masyarakat telah beralih ke platform digital yang memungkinkan mereka untuk tetap dapat beraktivitas dan bersosialisasi di tengah pandemi. Dengan meletakkan fondasi transformasi digital, kualitas layanan publik meningkat pesat serta menghasilkan keandalan baru di tiap wilayah.
 
Baca juga: 10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Pembangunan Infrastruktur untuk Pemerataan Pembangunan dan Peningkatan Konektivitas

Pembangunan infrastruktur digital menjadi modal awal untuk memberikan akses internet kepada semua orang. Dengan demikian, tidak ada lagi blank spot, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).


Sukses bangun infrastruktur telekomunikasi

Selama 10 tahun masa pemerintahannya, Presiden Joko Widodo memberi perhatian lebih pada pembangunan infrastruktur telekomunikasi di wilayah Timur dan daerah 3T. Hasilnya, pun cukup memuaskan. Masyarakat di daerah 3T mulai mengakses internet.
 
Salah satu contoh keberhasilan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di wilayah Timur dan 3T adalah daerah Agats di Asmat, Papua Selatan. Banyak masyarakat di wilayah tersebut mendapatkan akses internet oleh layanan internet gratis Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo).
 
Selain itu, ada juga layanan BAKTI AKSI yang turut hadir di sejumlah titik fasilitas Agats. Puskesmas Agats jadi salah satu tempat yang mendapat layanan internet tersebut. BAKTI AKSI merupakan program penyediaan layanan Internet menggunakan teknologi fiber optic, radio link, dan VSAT.
 
Program BAKTI AKSI tersebar di layanan-layanan publik di seluruh Indonesia seperti sekolah, balai latihan kerja, puskesmas, kantor desa, pos TNI, serta lokasi publik lainnya.
 
Pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang masif dilakukan Pemerintah selama 10 tahun terakhir dinilai berhasil mengubah kualitas kehidupan rakyat, melesat menjadi jauh lebih baik, terutama masyarakat di daerah 3T. Dengan adanya pembangunan infrastruktur ini, mereka telah merasakan peningkatan kesejahteraan ekonomi, sebagai buah dari dari kemudahan akses internet di wilayahnya.
 
"Guru menggunakan akses internet BAKTI AKSI untuk mengakses Platform Merdeka Belajar. Kegiatan belajar mengajar mengatasi masalah kejenuhan peserta didik. Dengan adanya internet, guru dapat memvisualisasikan materi ajar," ujar guru honorer SMP Negeri di Pulau Komodo, Ramayana.


Transformasi sistem pemerintahan berbasis elektronik

Selain pembangunan infrastruktur telekomunikasi, pemerintah juga melakukan transformasi sistem berbasis elektronik. Salah satunya dengan menerapkan Online Single Submission (OSS).
 
Penerapan OSS terbukti telah memudahkan pelaku usaha dalam pengurusan izin, e-catalog untuk produk UMKM, serta penerapan teknologi keuangan seperti e-commerce dan QRIS.
 
Dampak positif dari penerapan OSS ini dirasakan oleh salah satu pelaku UMKM jamu di Lampung, Budhe Sam. Ia mengaku telah menjalankan usahanya secara digital. Menurutnya, hal ini memudahkan dan melancarkan usahanya di zaman yang serba digital saat ini.
 
"Biar enggak ribet. Enggak perlu repot cari kembalian, tukar uang besar ke sana kemari, enggak ribet, uangnya bisa langsung masuk rekening," kata Budhe Sam.
 
Tak hanya itu. Pemerintah Indonesia juga mengembangkan ekosistem INA Digital guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas, terpercaya, dan efisien.
 
Transformasi digital lainnya yang dilakukan pemerintah adalah dengan menghadirkan dua aplikasi layanan kesehatan, PeduliLindungi dan Satu Sehat. Kedua aplikasi tersebut menjadi contoh nyata keberhasilan dalam meningkatkan akses layanan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi digital.
 
Dalam konteks penanganan pandemi covid-19, aplikasi Peduli Lindungi berperan penting dalam memantau dan mengontrol penyebaran virus. Aplikasi ini tidak hanya membantu pemerintah dalam memetakan penyebaran covid-19 tetapi juga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait kesehatan mereka. Dengan lebih dari 100 juta pengguna, Peduli Lindungi telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari masyarakat dalam menjalani protokol kesehatan.
 
Kebijakan menerapkan aplikasi PeduliLindungi ini mendapat respons positif dari warga saat itu. Salah satu warga dari Kendari, Ramli. Ia mengungkapkan bahwa penerapan aplikasi tersebut merupakan langkah tepat yang diambil pemerintah dalam mengatasi covid-19 yang hingga saat ini masih terus berlanjut.
 
"Kan ini tinggal di-scan (dipindai) saja, mudah juga diterapkan. Ini akan sangat membantu pemerintah di masa pandemi yang kita tidak tahu kapan ujungnya," katanya.
 
Begitu juga dengan warga lainnya asal Kediri, Yolanda. Ia menyambut positif penggunaan aplikasi tersebut.
 
"Gampang. Jadi kalau sudah dipindai, kita langsung bisa masuk. Saya sendiri sudah dua kali vaksin," kata Yolanda.
 
Setelah pandemi, pemerintah meluncurkan aplikasi Satu Sehat, yang bertujuan untuk mengintegrasikan semua layanan kesehatan dalam satu platform. Aplikasi ini memfasilitasi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, mulai dari pendaftaran rumah sakit hingga konsultasi dokter secara daring. Ini merupakan langkah besar dalam mendorong digitalisasi layanan kesehatan dan meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah terpencil.
 
Baca juga: 10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Pembangunan IKN jadi Gebrakan Baru untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional

"Lewat SatuSehat, masyarakat tidak perlu lagi membawa berkas rekam medis fisik jika harus berpindah rumah sakit. Semua resume rekam medis telah terekam secara digital di SatuSehat yang terintegrasi dengan PeduliLindungi. Masyarakat bisa akses resume tersebut melalui ponsel di mana pun dan kapan pun," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
 

Literasi digital nasional meningkat

Selama masa pemerintahan Presiden Jokowi beberapa tahun terakhir, terdapat peningkatan indeks literasi digital nasional. Jika mengacu pada Road Map Literasi Digital 2020-2024, maka literasi digital Indonesia tahun 2022 tercatat berada pada indeks 3,54 dari pengukuran skala 5.
 
Meskipun masih berada di level sedang, angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 0,05 poin dibandingkan 2021 yang masih berada di level 3,49. Bahkan jika dibandingkan pada tahun 2020, indeks literasi digital nasional 2022 meningkat 0,08 poin.
 
Kini, pemerintah melalui Kominfo terus berupaya untuk meningkatkan indeks literasi digital nasional. Salah satunya dengan meluncurkan Program Literasi Digital Nasional yang menargetkan 50 juta masyarakat terliterasi hingga 2024. Program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi dan organisasi masyarakat, untuk menyediakan pelatihan dan edukasi di seluruh Indonesia.
 
Sebelumnya di tahun 2021, penyelenggaraan program literasi digital ini dilaksanakan melalui 20 ribu pelatihan dengan capaian literasi digital sebanyak 12,3 juta orang. Pada 2022, literasi digital ditargetkan sebanyak 5,5 juta orang. Kemudian, pada 2023 ditargetkan mampu menjangkau sebanyak 12,4 juta.


Pengesahan Perpres Publisher Rights 

Selama satu dekade pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), salah satu pencapaian besar yang patut diapresiasi adalah pengesahan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas pada 20 Februari 2024. Perpres ini juga dikenal sebagai Perpres Publisher Rights.
 
Aturan ini menjadi landasan penting dalam pengelolaan ruang digital yang lebih aman, produktif, dan inklusif, serta memastikan keberlanjutan industri media di era digital.
 
"Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab (Perusahaan) Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights,” ujar Presiden Jokowi pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2024 di Ecoventional Hall, Ecopark, Ancol, Jakarta, Selasa 20 Februari 2024.
 
Dalam konteks ini, Publisher Rights dihadirkan sebagai solusi untuk melindungi ekosistem pers dari dominasi platform digital besar seperti Google, Facebook, dan Instagram, yang selama ini kerap mengambil keuntungan dari konten berita tanpa kompensasi yang adil bagi penerbit.
 
Peraturan ini menjadi sangat krusial karena di tengah disrupsi digital, banyak perusahaan media tradisional terancam keberlanjutannya. Preferensi masyarakat yang lebih mengutamakan media sosial membuat distribusi konten berita melalui platform digital mendominasi ruang publik. 
 
Perpres Publisher Rights mewajibkan platform-platform tersebut memberikan kompensasi kepada perusahaan pers lokal atas konten yang mereka gunakan, dengan tujuan mendukung jurnalisme berkualitas.
 
Kehadiran Perpres Publisher Rights mendapat respons yang cukup positif. Salah satunya dari Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Ia mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights. Peraturan itu dinilai bisa berdampak positif bagi industri media massa.
 
"Ya bersyukur karena bisa memberikan keadilan bagi insan pers untuk pembagian pendapatan iklan, juga menghambat diinformasikan dan peningkatan ekosistem digitalisasi yang lebih baik," kata Ninik kepada Media Indonesia, Selasa, 20 Februari 2024.
 
Sementara itu, Direktur Pemberitaan Media Indonesia Abdul Kohar menilai penerbitan Perpres Publisher Rights menjadi angin segar bagi insan media.
 
"Aturan soal Publisher Rights ini seharusnya bisa memperbaiki ekosistem industri media. Media-media konvensional sebagai pemilik hak penerbitan mestinya bisa memperoleh manfaat dari aturan ini," kata Abdul Kohar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan