Jakarta: Pelaku teror makanan ringan wafer bercampur potongan benda tajam di Jember, Jawa Timur, berhasil ditangkap. Pelaku berinisial AG ,43, memberi pengakuan yang mengejutkan.
AG mengaku aksinya itu dilakukan untuk syarat menolak bala. Pasalnya, ia juga kerap mendapatkan kiriman serupa dari orang tidak dikenal.
“Motif dari pelaku untuk tolak balak, pelaku sendiri juga mengaku jika dirinya sering mendapat kiriman serupa dari orang tidak dikenal, sehingga pelaku berbuat demikian agar dirinya tidak mengalami sial," ujar Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Selasa, 3 Agustus 2021.
Modusnya, setelah membeli wafer, membuka bungkusnya dan menyisipkan silet maupun benda tajam berbahaya lain. Lalu dia meletakkan di jalan agar diambil orang.
Peristiwa teror dilakukan pelaku pada Sabtu, 31 Juli 2021. Seorang anak berusia 6 tahun didatangi pria tidak dikenal dan bermaksud memberikan tiga buah makanan ringan berupa wafer. Namun, anak tersebut enggan menerima pemberiannya.
"Karena tidak mau, pelaku melempar begitu saja ke teras rumah anak tersebut yang merupakan rumah Pak Yasin dan langsung pergi meninggalkan TKP," katanya.
Sang bocah sempat menunjukkan makanan tersebut kepada kakaknya. Makan tersebut dibuka dan dicicipi, namun langsung dimuntahkan karena merasakan benda keras di dalam makanan ringan. Beruntung makanan tidak sampai tertelan.
Ibu dari anak tersebut menemukan benda tajam di dalam makanan tersebut. Keluarga melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Patrang.
Artikel terkait teror wafer berisi silet menjadi berita terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id. Artikel lain yang menarik perhatian pembaca, yakni dugaan korupsi di Indramayu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi pengaturan proyek di Indramayu pada 2019. Lembaga Antikorupsi mendalami kasus itu dengan memeriksa anggota DPR Dedi Mulyadi hari ini, 4 Agustus 2021.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 4 Agustus 2021.
Dedi memenuhi panggilan itu. Dia kini sedang diperiksa penyidik KPK terkait hal tersebut.
Baca: Suap Pengaturan Proyek, ASN Dinas PUPR Indramayu Diperiksa KPK
Lembaga Antikorupsi memeriksa Dedi untuk mendalami rasuah yang dilakukan anggota DPRD Jawa Barat Ade Barkah Surahman dan mantan anggota DPRD Jawa Barat Siti Aisyah Tuti Handayani. Pemeriksaan diharapkan bisa memunculkan bukti baru.
Siti ditahan bersamaan dengan Ade Barkah pada Kamis, 15 April 2021. Penahanan mereka merupakan pengembangan kasus rasuah yang dilakukan anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim yang saat ini menjalani persidangan.
Ade dan Siti disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Artikel lain yang menarik perhatian pembaca, yakni pelaku teror wafer berisi silet sudah beraksi 10 kali. Polres Jember menangkap pelaku teror wafer berisi benda tajam berupa serpihan silet dan staples.
Baca: Tolak Bala Motif Pelaku Teror Wafer Berisi Silet
Pelaku mengaku kesal karena sering mendapatkan kiriman barang sejenis dari orang tidak dikenal. AG, 43, warga Patrang, Jember, Jawa Timur, ditangkap saat sedang makan di sebuah warung tak jauh dari rumahnya. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali.
Ia membeli makanan ringan berupa wafer dan diberi potongan silet atau benda tajam lainnya. Setelah dibungkus kembali hingga rapi, makanan ringan yang banyak disukai anak-anak tersebut sengaja ditaruh di tempat yang mudah ditemukan.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Arya Wiguna, mengatakan polisi masih menyelidiki motif pelaku. Keterangan sementara, pelaku sengaja membuat teror untuk buang sial karena dirinya sering juga dikirimi sejumlah barang sejenis.
“Dari hasil olah TKP sementara kita menemukan barang-barang diduga digunakan oleh yang bersangkutan untuk membuat wafer yang berisi benda-benda tajam” kata Arya dalam tayangan Headline News di Metro TV, Rabu, 4 Agustus 2021.
Polisi akan membawa pelaku ke Psikiater untuk dicek kejiwaannya. Sebab, jawaban pelaku selalu berubah-ubah.
Jakarta:
Pelaku teror makanan ringan wafer bercampur potongan benda tajam di Jember, Jawa Timur, berhasil ditangkap. Pelaku berinisial AG ,43, memberi pengakuan yang mengejutkan.
AG mengaku aksinya itu dilakukan untuk syarat menolak bala. Pasalnya, ia juga kerap mendapatkan kiriman serupa dari orang tidak dikenal.
“Motif dari pelaku untuk tolak balak, pelaku sendiri juga mengaku jika dirinya sering mendapat kiriman serupa dari orang tidak dikenal, sehingga pelaku berbuat demikian agar dirinya tidak mengalami sial," ujar Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Selasa, 3 Agustus 2021.
Modusnya, setelah membeli wafer, membuka bungkusnya dan menyisipkan silet maupun benda tajam berbahaya lain. Lalu dia meletakkan di jalan agar diambil orang.
Peristiwa teror dilakukan pelaku pada Sabtu, 31 Juli 2021. Seorang anak berusia 6 tahun didatangi pria tidak dikenal dan bermaksud memberikan tiga buah
makanan ringan berupa wafer. Namun, anak tersebut enggan menerima pemberiannya.
"Karena tidak mau, pelaku melempar begitu saja ke teras rumah anak tersebut yang merupakan rumah Pak Yasin dan langsung pergi meninggalkan TKP," katanya.
Sang bocah sempat menunjukkan makanan tersebut kepada kakaknya. Makan tersebut dibuka dan dicicipi, namun langsung dimuntahkan karena merasakan benda keras di dalam makanan ringan. Beruntung makanan tidak sampai tertelan.
Ibu dari anak tersebut menemukan benda tajam di dalam makanan tersebut. Keluarga melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Patrang.
Artikel terkait teror wafer berisi silet menjadi berita terpopuler di
Kanal Nasional Medcom.id. Artikel lain yang menarik perhatian pembaca, yakni dugaan korupsi di Indramayu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi pengaturan proyek di Indramayu pada 2019. Lembaga Antikorupsi mendalami kasus itu dengan memeriksa anggota DPR Dedi Mulyadi hari ini, 4 Agustus 2021.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 4 Agustus 2021.
Dedi memenuhi panggilan itu. Dia kini sedang diperiksa penyidik KPK terkait hal tersebut.
Baca:
Suap Pengaturan Proyek, ASN Dinas PUPR Indramayu Diperiksa KPK
Lembaga Antikorupsi memeriksa Dedi untuk mendalami rasuah yang dilakukan anggota
DPRD Jawa Barat Ade Barkah Surahman dan mantan anggota DPRD Jawa Barat Siti Aisyah Tuti Handayani. Pemeriksaan diharapkan bisa memunculkan bukti baru.
Siti ditahan bersamaan dengan Ade Barkah pada Kamis, 15 April 2021. Penahanan mereka merupakan pengembangan kasus rasuah yang dilakukan anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim yang saat ini menjalani persidangan.
Ade dan Siti disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Artikel lain yang menarik perhatian pembaca, yakni pelaku teror wafer berisi silet sudah beraksi 10 kali. Polres Jember menangkap pelaku teror wafer berisi benda tajam berupa serpihan silet dan staples.
Baca:
Tolak Bala Motif Pelaku Teror Wafer Berisi Silet
Pelaku mengaku kesal karena sering mendapatkan kiriman barang sejenis dari orang tidak dikenal. AG, 43, warga Patrang, Jember, Jawa Timur, ditangkap saat sedang makan di sebuah warung tak jauh dari rumahnya. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali.
Ia membeli makanan ringan berupa wafer dan diberi potongan silet atau benda tajam lainnya. Setelah dibungkus kembali hingga rapi, makanan ringan yang banyak disukai anak-anak tersebut sengaja ditaruh di tempat yang mudah ditemukan.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Arya Wiguna, mengatakan polisi masih menyelidiki motif pelaku. Keterangan sementara, pelaku sengaja membuat teror untuk buang sial karena dirinya sering juga dikirimi sejumlah barang sejenis.
“Dari hasil olah TKP sementara kita menemukan barang-barang diduga digunakan oleh yang bersangkutan untuk membuat wafer yang berisi benda-benda tajam” kata Arya dalam tayangan Headline News di Metro TV, Rabu, 4 Agustus 2021.
Polisi akan membawa pelaku ke Psikiater untuk dicek kejiwaannya. Sebab, jawaban pelaku selalu berubah-ubah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)