Hal yang Perlu Diketahui dari Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua
Fachri Audhia Hafiez • 17 Februari 2021 10:52
Jakarta: Pelaksanaan vaksinasi covid-19 tahap dua sudah dimulai. Sasaran vaksinasi ialah tenaga pelayanan publik esensial dan masyarakat lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun.
"Jumlah sasaran vaksinasi tahap kedua ini terdiri dari 21 juta orang lebih lansia di atas 60 tahun dan 17 juta lebih petugas pelayanan publik," kata pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu, melalui laman Facebook Kemenkes, Rabu, 17 Februari 2021.
Total 38.513.446 orang sudah ditargetkan untuk disuntik vaksin. Sasaran ini sudah memperhatikan roadmap dari World Health Organization (WHO), Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) WHO, dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Maxi mengatakan kelompok masyarakat yang masuk dalam prioritas vaksinasi tahap dua merupakan yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi. Kelompok ini dinilai rentan tertular virus yang pertama kali muncul di Wuhan, Tiongkok tersebut.
"Ketika mereka terlindungi lewat vaksinasi, maka dapat menurunkan laju penularan virus, mengurangi beban rumah sakit, serta membantu tenaga kesehatan," ujar Maxi.
Kelompok sasaran
Kemenkes memerinci sasaran yang akan menerima vaksin. Mereka meliputi pedagang pasar, lansia, pedagang pasar, tenaga pengajar atau pendidik, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, dan aparatur sipil negara (ASN).
Kemudian pihak keamanan, petugas pariwisata, pelayanan publik, dan pekerja tranportasi publik. Atlet serta wartawan dan pekerja media juga menjadi bagian dari prioritas penerima vaksin covid-19 tahap dua.
Pemerintah memprioritaskan vaksinasi terhadap tenaga pengajar agar membantu murid-murid untuk belajar tatap muka. Sebab, ada beberapa pelajar yang tidak bisa belajar tatap muka lantaran ada keterbatasan.
TNI dan Polri juga masuk dalam kelompok tersebut untuk memudahkan proses tracing covid-19. Kemudian, pelayanan transportasi publik yang ikut dalam vaksinasi ini meliputi pramugari, petugas pelayanan tiket, pekerja pelabuhan, sopir bus angkutan umum, dan ojek daring.
Baca: Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua Dimulai, Warga Diminta Tak Ragu
Dimulai di Jawa dan Bali
Pemerintah akan memulai vaksinasi tahap dua ini di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Pemilihan wilayah ini lantaran memiliki kasus aktif covid-19 yang tinggi.
Stok vaksin ada 18 juta untuk didistribusikan ke wilayah tersebut. Jumlah yang dikirim akan disesuaikan dengan kapasitas penyimpanan vaksin.
Pendaftaran vaksinasi
Pendaftaran peserta harus tercatat melalui layanan primary care (Pcare). Peserta vaksinasi juga dapat mendaftar secara manual. Peserta bisa mendaftar melalui institusi mereka atau lewat fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Data warga lanjut usia (lansia) yang menjadi bagian kelompok vaksinasi tahap dua juga dihimpun dari dua instansi. Yakni, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Lokasi vaksinasi
Setelah terdaftar, calon penerima vaksin covid-19 akan diinformasikan untuk mendatangi sejumlah tempat pelayanan penyuntikan vaksinasi. Pelayanan itu meliputi fasilitas kesehatan publik seperti rumah sakit, fasilitas kesehatan di masing-masing instansi, dan ruang publik atau lokasi yang menjadi titik vaksinasi massal.
"Kendati berbeda tempat, dipastikan vaksinasi dilakukan oleh vaksinator dan tenaga kesehatan terlatih," bunyi laman Facebook Kemenkes.
Syarat penerima vaksin
Juru bicara vaksinasi covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan, calon penerima vaksin mesti di atas 18 tahun, dan suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celcius. Kemudian, tekanan darah tidak boleh lebih 180/110 mmHg.
"Jadi selama tekanan darah kurang dari 180/110, sasaran vaksinasi tersebut dapat diberikan," ujar Nadia dalam konferensi pers, Senin, 15 Februari 2021.
Calon penerima harus bersih dari kontak dengan pasien covid-19 dalam 14 hari terakhir. Jika terjadi kontak dan mengalami gejala batuk, pilek, dan sesak napas, vaksinasi ditunda sampai 14 hari.
Eks pasien covid-19 yang sudah tiga bulan dinyatakan sebagai penyintas boleh diberikan vaksinasi. Kemudian pemberian vaksin bagi ibu hamil ditunda hingga melahirkan.
"Untuk ibu menyusui ini boleh diberikan vaksinasi. Tidak ada kriteria berapa lama sudah menyusui," ucap Nadia.
Bagi penderita penyakit kronik seperti penyakit paru, obstruktif kronis, asma, jantung, gangguan ginjal, dan penyakit liver tidak bisa disuntik vaksin. Sementara itu, pasien pengobatan TBC, penderita diabetes melitus serta HIV dengan obat teratur boleh menerima vaksin covid-19.
Berikutnya, penderita kanker yang sedang mendapat pengobatan boleh diberikan vaksin jika ada rekomendasi dari dokter yang merawat. Orang yang mengalami gangguan pembekuan darah, defisiensi imun, serta penerima transfusi darah vaksinasi harus ditunda dan dirujuk.
Pengidap penyakit autoimun sistemik pemberian vaksin ditunda dan dikonsultasikan kepada dokter yang merawat. Orang yang memiliki penyakit epilepsi bisa diberikan vaksin jika dalam keadaan terkontrol.
Penerima vaksinasi lain selain covid-19 dalam kurang dari satu bulan terakhir mesti ditunda. Calon penerima vaksin kategori ini harus menunggu satu bulan setelah menerima vaksin selain covid-19.
Kemenkes juga mewajibkan calon penerima vaksin dosis pertama melakukan vaksinasi di rumah sakit jika memiliki alergi berat seperti sesak napas, bengkak, dan urtikaria ketika menerima suntikan vaksin. Bagi penerima vaksin covid-19 dosis pertama yang mengalami gejala tersebut tidak akan dilanjutkan pada penyuntikan dosis kedua.
Tak perlu khawatir efek samping
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat tak meragukan lagi keamanan dan kehalalan vaksin covid-19. Sebab, vaksin tersebut telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wiku mengatakan keamanan vaksin juga telah dibuktikan dengan penyuntikan vaksin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), pejabat negara, hingga tenaga kesehatan. Efek samping atau kejadian ikut pasca imunisasi (KIPI) juga tidak mengkhawatirkan.
"Efek samping yang terjadi umumnya bersifat ringan dan tidak serius serta dapat segera hilang," ucap Wiku.
Dimulai di Pasar Tanah Abang
Pemberian imunitas bagi kelompok petugas pelayanan publik dimulai di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat. Pelaksanaan vaksinasi ini akan berlangsung selama enam hari. Target sasaran penerima vaksin diperkirakan lebih dari 9.000 ribu orang.
Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rendonuwu mengungkapkan per harinya akan ada 1.000 hingga 2.000 pedagang Pasar Tanah Abang yang divaksin. Lokasi vaksinasi berada di Lantai 8 dan 12 Pasar Tanah Abang Blok A.
Baca: Jokowi Tinjau Vaksinasi Tahap Dua Secara Massal di Pasar Tanah Abang
Pedagang akan divaksin di lantai 8, sedangkan pegawai di lantai 12. Satu orang diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 39 menit untuk menyelesaikan rangkaian registrasi, vaksinasi, hingga observasi.
"Akan ada 50 vaksinator yang diturunkan oleh Kemenkes memberikan vaksin bagi pedagang Pasar Tanah Abang Blok A," kata Maxi saat meninjau persiapan vaksinasi di Pasar Tanah Abang, Selasa, 16 Februari 2021.
Jakarta: Pelaksanaan vaksinasi
covid-19 tahap dua sudah dimulai. Sasaran
vaksinasi ialah tenaga pelayanan publik esensial dan masyarakat lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun.
"Jumlah sasaran vaksinasi tahap kedua ini terdiri dari 21 juta orang lebih lansia di atas 60 tahun dan 17 juta lebih petugas pelayanan publik," kata pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu, melalui laman Facebook Kemenkes, Rabu, 17 Februari 2021.
Total 38.513.446 orang sudah ditargetkan untuk disuntik vaksin. Sasaran ini sudah memperhatikan
roadmap dari World Health Organization (WHO), Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) WHO, dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Maxi mengatakan kelompok masyarakat yang masuk dalam prioritas vaksinasi tahap dua merupakan yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi. Kelompok ini dinilai rentan tertular virus yang pertama kali muncul di Wuhan, Tiongkok tersebut.
"Ketika mereka terlindungi lewat vaksinasi, maka dapat menurunkan laju penularan virus, mengurangi beban rumah sakit, serta membantu tenaga kesehatan," ujar Maxi.
Kelompok sasaran
Kemenkes memerinci sasaran yang akan menerima vaksin. Mereka meliputi pedagang pasar, lansia, pedagang pasar, tenaga pengajar atau pendidik, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, dan aparatur sipil negara (ASN).
Kemudian pihak keamanan, petugas pariwisata, pelayanan publik, dan pekerja tranportasi publik. Atlet serta wartawan dan pekerja media juga menjadi bagian dari prioritas penerima vaksin covid-19 tahap dua.
Pemerintah memprioritaskan vaksinasi terhadap tenaga pengajar agar membantu murid-murid untuk belajar tatap muka. Sebab, ada beberapa pelajar yang tidak bisa belajar tatap muka lantaran ada keterbatasan.
TNI dan Polri juga masuk dalam kelompok tersebut untuk memudahkan proses tracing covid-19. Kemudian, pelayanan transportasi publik yang ikut dalam vaksinasi ini meliputi pramugari, petugas pelayanan tiket, pekerja pelabuhan, sopir bus angkutan umum, dan ojek daring.
Baca: Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua Dimulai, Warga Diminta Tak Ragu
Dimulai di Jawa dan Bali
Pemerintah akan memulai vaksinasi tahap dua ini di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Pemilihan wilayah ini lantaran memiliki kasus aktif covid-19 yang tinggi.
Stok vaksin ada 18 juta untuk didistribusikan ke wilayah tersebut. Jumlah yang dikirim akan disesuaikan dengan kapasitas penyimpanan vaksin.