Jakarta: Sejumlah peristiwa nasional pada Minggu, 18 Oktober 2020, menjadi sorotan publik. Peristiwa yang menarik perhatian publik mulai dari restu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk sanksi berat bagi pelanggar protokol kesehatan hingga kekhawatiran mayoritas masyarakat terhadap hoaks covid-19.
Berikut rangkuman berita lengkap di kanal Medcom.id.
1. Kemendagri Merestui DKI Perberat Sanksi Protokol Kesehatan
Kementerian Dalam Negeri merestui Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperberat sanksi pelanggaran protokol kesehatan dalam penanggulangan virus korona (covid-19). Hal ini terlihat dalam hasil evaluasi Kemendagri yang tidak menyinggung substansi sanksi dalam rancangan peraturan daerah (raperda) penanggulangan covid-19.
Selengkapnya baca di sini.
2. BNPB Terbitkan Surat Edaran Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerbitkan surat edaran peringatan dini cuaca ekstrem. Surat itu dikirimkan kepada kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) di empat provinsi.
Selengkapnya baca di sini.
3. Positivity Rate Covid-19 di Indonesia Stagnan 14,3%
Positivity rate virus korona (covid-19) di Indonesia stagnan di 14,3 persen pada Minggu, 18 Oktober 2020. Tingkat kepositifan sama dengan Sabtu, 17 Oktober 2020.
Selengkapnya baca di sini.
4. Pollycarpus Budihari Prijanto Meninggal, Kasus Munir Tidak Boleh Berhenti
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) berbelasungkawa atas meninggalnya Pollycarpus Budihari Prijanto. Sekjen KASUM, Bivitri Susanti, menegaskan meninggalnya mantan terpidana kasus pembunuhan Munir Said Thalib itu tak boleh menghentikan penyelidikan.
Selengkapnya baca di sini.
5. Mayoritas Publik Khawatir Soal Hoaks Covid-19
Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi menuturkan mayoritas masyarakat sangat khawatir terhadap informasi sesat atau hoaks covid-19 yang berseliweran di media sosial. Untuk itu, publik harus terus mendapat asupan informasi yang valid.
Selengkapnya baca di sini.
Jakarta: Sejumlah peristiwa nasional pada Minggu, 18 Oktober 2020, menjadi sorotan publik. Peristiwa yang menarik perhatian publik mulai dari restu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk sanksi berat bagi pelanggar protokol kesehatan hingga kekhawatiran mayoritas masyarakat terhadap hoaks covid-19.
Berikut rangkuman berita lengkap di kanal
Medcom.id.
1. Kemendagri Merestui DKI Perberat Sanksi Protokol Kesehatan
Kementerian Dalam Negeri merestui Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperberat sanksi pelanggaran protokol kesehatan dalam penanggulangan virus korona (covid-19). Hal ini terlihat dalam hasil evaluasi Kemendagri yang tidak menyinggung substansi sanksi dalam rancangan peraturan daerah (raperda) penanggulangan covid-19.
Selengkapnya baca di sini.
2. BNPB Terbitkan Surat Edaran Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerbitkan surat edaran peringatan dini cuaca ekstrem. Surat itu dikirimkan kepada kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) di empat provinsi.
Selengkapnya baca di sini.
3. Positivity Rate Covid-19 di Indonesia Stagnan 14,3%
Positivity rate virus korona (covid-19) di Indonesia stagnan di 14,3 persen pada Minggu, 18 Oktober 2020. Tingkat kepositifan sama dengan Sabtu, 17 Oktober 2020.
Selengkapnya baca di sini.
4. Pollycarpus Budihari Prijanto Meninggal, Kasus Munir Tidak Boleh Berhenti
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) berbelasungkawa atas meninggalnya Pollycarpus Budihari Prijanto. Sekjen KASUM, Bivitri Susanti, menegaskan meninggalnya mantan terpidana kasus pembunuhan Munir Said Thalib itu tak boleh menghentikan penyelidikan.
Selengkapnya baca di sini.
5. Mayoritas Publik Khawatir Soal Hoaks Covid-19
Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi menuturkan mayoritas masyarakat sangat khawatir terhadap informasi sesat atau hoaks covid-19 yang berseliweran di media sosial. Untuk itu, publik harus terus mendapat asupan informasi yang valid.
Selengkapnya baca di sini. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)