Ilustrasi PNS. Medcom.id/Daviq Umar
Ilustrasi PNS. Medcom.id/Daviq Umar

Mengenal Jabatan Fungsional PNS: Pengertian, Tugas, Contohnya

Putri Purnama Sari • 13 Agustus 2024 18:13
Jakarta: Dalam birokrasi pemerintahan Indonesia, terdapat dua jenis jabatan yang dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni jabatan fungsional dan jabatan struktural. Kedua jenis jabatan ini memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda dalam menjalankan roda pemerintahan.
 
Dalam artikel kali ini Medcom.id hanya akan mengulas tentang jabatan fungsional ASN, lengkap dengan tugas dan contohnya. Simak informasinya berikut ini ya!

Pengertian Jabatan Fungsional

Jabatan fungsional adalah kelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas terkait dengan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu. Jabatan ini mengedepankan pengembangan pengetahuan, penerapan konsep dan teori, serta pemanfaatan ilmu dan seni untuk memecahkan masalah. 
 
Pejabat fungsional berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, atau pejabat pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugasnya.

Baca juga: Ketahui, Ini Perbedaan Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana ASN

Jenis Jabatan Fungsional

Terdapat dua jenis jabatan fungsional dalam ASN, yaitu:

  1. Jabatan Fungsional Keahlian: Jabatan yang memerlukan keahlian khusus dan bersifat strategis, seperti dokter, insinyur, dan peneliti.
  2. Jabatan Fungsional Keterampilan: Jabatan yang memerlukan keterampilan tertentu yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas pelayanan publik secara efektif, seperti perawat, pranata komputer, dan pustakawan.

Contoh Jabatan Fungsional

Contoh jabatan fungsional antara lain:

  • Analis Keimigrasian
  • Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
  • Kurator Keperdataan
  • Perancang Arsitektur
  • Pustakawan.
 
Baca juga: Minat Daftar CPNS 2024? Yuk, Kenalan dengan Jabatan Klerek dalam Formasinya

Tugas dan Tanggung Jawab 

Tugas dan tanggung jawab jabatan fungsional secara umum meliputi:

  • Memimpin unit organisasi
  • Melakukan koordinasi dan penyampaian informasi
  • Mengembangkan kompetensi melalui pelatihan atau pendidikan
  • Menyusun laporan terkait kinerja dan capaian
  • Memberikan konsultasi dan dukungan teknis.

Keunggulan Jabatan Fungsional

Jabatan fungsional memiliki beberapa keunggulan, antara lain:

  • Memberikan kesempatan untuk mengasah keahlian dan keterampilan secara mendalam
  • Membuka peluang pengembangan karier yang jelas
  • Menghargai profesionalisme dan kompetensi
  • Menawarkan lingkungan kerja yang dinamis dan menantang


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan