Ilustrasi minyak goreng. Foto: MI
Ilustrasi minyak goreng. Foto: MI

Temuan Ombudsman, Stok Minyak Goreng Sengaja Dibatasi hingga Penyusupan

Insi Nantika Jelita • 22 Februari 2022 17:12
Jakarta: Ombudsman Republik Indonesia (ORI) membeberkan sejumlah temuan terkait kelangkaan stok minyak goreng di Tanah Air. Ada indikasi pembatasan pasokan hingga penyusupan minyak goreng oleh oknum.
 
Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika membeberkan indikasi pembatasan pasokan terlihat dari disimpannya stok minyak goreng di gudang-gudang pasar ritel modern. Ada juga yang tidak menampilkan stok minyak goreng di etalase.  
 
"Lalu, agen distributor menghentikan pasokan kepada toko ritel modern. Ini ada di tujuh provinsi. Apakah ada indikasi penimbunan? Ini akan didalami lebih lanjut lagi oleh Satgas Pangan," jelas Yeka dalam konferensi pers, Selasa, 22 Februari 2022.

Baca: Lansia di Tangsel Dapat Minyak Goreng usai Vaksinasi Covid-19
 
Pembatasan pasokan minyak goreng terjadi di Sumatra Utara, DKI Jakarta, Jambi, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, dan Papua. Hasil penelusuran Ombudsman, kata dia, ditemukan banyak penimbunan stok minyak goreng.
 
"Sampai sekarang penimbunan banyak sekali. Meskipun harus hati-hati karena definisi penimbunan masih di area abu-abu," terang dia.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan