Jakarta: Ombudsman Republik Indonesia (ORI) membeberkan sejumlah temuan terkait kelangkaan stok minyak goreng di Tanah Air. Ada indikasi pembatasan pasokan hingga penyusupan minyak goreng oleh oknum.
Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika membeberkan indikasi pembatasan pasokan terlihat dari disimpannya stok minyak goreng di gudang-gudang pasar ritel modern. Ada juga yang tidak menampilkan stok minyak goreng di etalase.
"Lalu, agen distributor menghentikan pasokan kepada toko ritel modern. Ini ada di tujuh provinsi. Apakah ada indikasi penimbunan? Ini akan didalami lebih lanjut lagi oleh Satgas Pangan," jelas Yeka dalam konferensi pers, Selasa, 22 Februari 2022.
Baca: Lansia di Tangsel Dapat Minyak Goreng usai Vaksinasi Covid-19
Pembatasan pasokan minyak goreng terjadi di Sumatra Utara, DKI Jakarta, Jambi, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, dan Papua. Hasil penelusuran Ombudsman, kata dia, ditemukan banyak penimbunan stok minyak goreng.
"Sampai sekarang penimbunan banyak sekali. Meskipun harus hati-hati karena definisi penimbunan masih di area abu-abu," terang dia.
Ombudsman juga menemukan adanya penyusupan stok minyak goreng. Contohnya, karyawan ritel modern menjual diam-diam minyak goreng ke pedagang tradisional.
"Terus juga agen distributor langsung menjual ke pedagang retail atau tradisional dengan harga di atas HET (harga eceran tertinggi)," ungkap Yeka.
Penjualan di atas HET ditemukan di tujuh provinsi, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Utara.
Temuan lain, adanya pembatasan stok minyak goreng dengan skema bundling. Para konsumen diminta membeli minyak goreng dengan syarat membeli barang lain dari toko tersebut, bisa berupa voucher atau kupon belanja. Ini ditemukan di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Maluku Utara.
Baca: Geram! Mendag Bakal Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng
Perwakilan Ombudsman Sulawesi Selatan, Subhan, mengaku menemukan adanya penimbunan minyak goreng di salah satu supermarket besar. Saat dikonfirmasi ke pihak pengelola, stok minyak goreng itu ternyata sudah dipesan pihak hotel di Kota Makassar.
"Di Lotte Mart itu ada yang menyetok minyak buat hotel. Itu kami temukan setelah kita masuk (periksa). Hotel di Makassar sekarang mulai hidup. Kami indikasikan bahwa hotel-hotel tersebut bayar lebih (membeli minyak)," ujar Subhan.
Jakarta:
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) membeberkan sejumlah temuan terkait kelangkaan stok
minyak goreng di Tanah Air. Ada indikasi pembatasan pasokan hingga penyusupan minyak goreng oleh oknum.
Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika membeberkan indikasi pembatasan pasokan terlihat dari disimpannya stok minyak goreng di gudang-gudang pasar ritel modern. Ada juga yang tidak menampilkan stok
minyak goreng di etalase.
"Lalu, agen distributor menghentikan pasokan kepada toko ritel modern. Ini ada di tujuh provinsi. Apakah ada indikasi penimbunan? Ini akan didalami lebih lanjut lagi oleh Satgas Pangan," jelas Yeka dalam konferensi pers, Selasa, 22 Februari 2022.
Baca:
Lansia di Tangsel Dapat Minyak Goreng usai Vaksinasi Covid-19
Pembatasan pasokan minyak goreng terjadi di Sumatra Utara, DKI Jakarta, Jambi, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, dan Papua. Hasil penelusuran Ombudsman, kata dia, ditemukan banyak penimbunan stok minyak goreng.
"Sampai sekarang penimbunan banyak sekali. Meskipun harus hati-hati karena definisi penimbunan masih di area abu-abu," terang dia.