(Ilustrasi) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Medcom.id/M Rizal
(Ilustrasi) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Medcom.id/M Rizal

3 Berita Populer Nasional, Persoalan UU ITE Hingga Integrasi Data Nasional

Surya Perkasa • 07 November 2020 08:02
Jakarta: Sejumlah berita kanal nasional Medcom.id pada Jumat, 6 November 2020, menyita perhatian pembaca. Isu yang banyak dilirik publik mulai dari legislator desak UU ITE tak digunakan untuk bungkam rakyat, berkas kasus Semanggi belum lengkap, hingga Bawaslu integrasikan data.
 
Berikut tiga berita terpopuler kanal nasional Medcom.id terpopuler kemarin:
 

1. Legislator: UU ITE Jangan untuk Membungkam Rakyat

Kepolisian diminta bijak dalam menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Aturan itu jangan justru digunakan untuk membungkam rakyat.
 
Selengkapnya baca di sini.
 

2. Kejagung Sebut Syarat Formal dan Materiel Kasus Semanggi Belum Lengkap

Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara soal berkas penyidikan kasus tragedi Semanggi I dan II. Kejagung menyebut syarat formal dan materiel kedua kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat itu belum lengkap.

Selengkapnya baca di sini.
 

3. Data Bawaslu Seluruh Daerah Akan Terintegrasi pada 2021

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana membangun pusat data dan informasi (pusdatin) yang terintegrasi dengan Bawaslu provinsi hingga kabupaten atau kota. Pengintegrasian data ini akan dimulai pada 2021 untuk mendukung Sistem Pemerintahan Bebasis Elektronik (SPBE).
 
Selengkapnya baca di sini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan