Ilustrasi: ASN. Foto: MI/Ramdani
Ilustrasi: ASN. Foto: MI/Ramdani

5 ASN Diperiksa Terkait Isu Poliandri

Kautsar Widya Prabowo • 31 Agustus 2020 21:36
Jakarta: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan ada lima aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki suami lebih dari satu atau poliandri. Mereka diperiksa atas laporan dari suaminya masing-masing.
 
"Sekarang sedang dalam proses klarifikasi itu yang pengaduan suami," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2020. 
 
Menurut dia, dalam merespons kasus semacam ini, Kementerian PANRB tidak akan menggubris laporan dari pihak di luar pasangan suami istri yang bersangkutan. Pasalnya, pengaduan poliandiri juga datang dari surat kaleng.

"Pengaduan teman atau surat kaleng atau pengaduan pimpinan kami abaikan," tutur dia.
 
Isu ASN wanita berpoliandri menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Dalam satu tahun terakhir, Tjahjo mengaku menerima setidaknya lima laporan poliandri. ASN itu sedang diinvestigasi bersama Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Hukum dan HAM.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan