Jakarta: Masyarakat diminta tidak panik dan paranoid terkait penemuan kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya. Masyarakat diharap tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) sama seperti menghadapi covid-19.
"Tidak perlu paranoid, tetap jaga prokes yang penting," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 18 Mei 2022.
Dia juga mengingatkan masyarakat tidak bertukar makanan minuman dengan orang lain. Jika hendak berbagi makanan, kata dia, upayakan sedari awal. Hal itu juga penting untuk diterapkan pada anak-anak.
"Berbaginya itu sejak awal, bukan saat makan terus berbagi," kata dia.
Imbauan ini disampaikan Kemenko PMK menanggapi pernyataan Ketua DPR Puan Maharani. Puan menyoroti sejumlah hal yang menjadi perhatian khusus DPR, termasuk soal kasus hepatitis akut anak.
Penyakit itu resmi dipublikasikan sebagai kejadian luar biasa (KLB) oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) pada 15 April 2022. Penyebab dari penyakit tersebut masih belum diketahui.
Pemeriksaan laboratorium telah dilakukan dan virus hepatitis tipe A, B, C, D, dan E tidak ditemukan sebagai penyebab dari penyakit tersebut. Kisaran kasus terjadi pada anak usia 1 bulan sampai dengan 16 tahun.
Baca: Dinkes DKI Jakarta Imbau Hidup Bersih Cegah Hepatitis Misterius
Agus menyebut pemerintah berkoordinasi dengan WHO terkait keberadaan penyakit tersebut. Bahkan telah menyiapkan 19 rumah sakit (RS) rujukan yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Sudah bisa dirujuk di 19 RS. Yang paling timur saya kira Makassar dan Manado. Yang di Papua belum ada sebagai rujukan sayangnya," kata dia.
Agus menyatakan pembelajaran tatap muka (PTM) juga masih bisa dilakukan. Terpenting, tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Artinya, tetap silakan berlangsung, asal menjaga prokes dan sebagainya. Tidak harus menutup pendidikan dulu," tegas dia.
Menurut dia, kemunculan hepatitis akut masih belum menjadi wabah. Apalagi, situasi dan kondisi masih terkendali.
"Belum menjadi wabah ini, masih bisa terkendali. Masih mampulah kita melihat situasinya masih sporadik. Ternyata banyak yang discarded juga," tegasnya.
Ditanggung JKN
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis tata laksana dan biaya pasien hepatitis akut masuk Jaminan Kesehatan Nasional. Aturan mengenai pembiayaan ini terdapat dalam keputusan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, panduan Tatalaksana Hepatitis Akut Pada Anak yang Belum Diketahui Penyebabnya di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Di dalamnya termasuk jenis status, kesiapan sarana dan prasarana, tata laksana, pencegahan dan pengendalian infeksi, pencatatan dan pelaporan, serta biaya perawatan pasien masuk dalam Jaminan Kesehatan Nasional.
Pemerintah memastikan pelayanan kesehatan mulai dari tingkat puskesmas sampai rumah sakit umum pemerintah dapat melakukan pemeriksaan. Kemudian, hasil sampel akan dikirimkan ke laboratorium litbangkes.
"Laboratorium litbangkes untuk menerima seluruh rujukan sampel atau spesimen untuk pasien yang diduga hepatitis. Mempersiapkan ketersediaan reagen WGS, reagen PCR, pemeriksaan sampel untuk melihat apakah ada di saluran pencernaan penyebab-penyebab yang menyebabkan hep akut, termasuk panel respiratory, termasuk mempersiapkan SDM untuk penerimaan dan analisa," kata juru bicara Kemenkes Syahril.
Dugaan kasus hepatitis akut naik di berbagai negara. Badan kesehatan dunia WHO melaporkan ada 429 kasus probable. Sementara itu, di Indonesia per 17 Mei terdeteksi 27 kasus serta didominasi status probable dan pending.
Jakarta: Masyarakat diminta tidak panik dan paranoid terkait penemuan kasus
hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya. Masyarakat diharap tetap menjalankan
protokol kesehatan (prokes) sama seperti menghadapi
covid-19.
"Tidak perlu paranoid, tetap jaga prokes yang penting," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 18 Mei 2022.
Dia juga mengingatkan masyarakat tidak bertukar makanan minuman dengan orang lain. Jika hendak berbagi makanan, kata dia, upayakan sedari awal. Hal itu juga penting untuk diterapkan pada anak-anak.
"Berbaginya itu sejak awal, bukan saat makan terus berbagi," kata dia.
Imbauan ini disampaikan Kemenko PMK menanggapi pernyataan Ketua DPR Puan Maharani. Puan menyoroti sejumlah hal yang menjadi perhatian khusus DPR, termasuk soal kasus hepatitis akut anak.
Penyakit itu resmi dipublikasikan sebagai kejadian luar biasa (KLB) oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) pada 15 April 2022. Penyebab dari penyakit tersebut masih belum diketahui.
Pemeriksaan laboratorium telah dilakukan dan virus hepatitis tipe A, B, C, D, dan E tidak ditemukan sebagai penyebab dari penyakit tersebut. Kisaran kasus terjadi pada anak usia 1 bulan sampai dengan 16 tahun.
Baca:
Dinkes DKI Jakarta Imbau Hidup Bersih Cegah Hepatitis Misterius
Agus menyebut pemerintah berkoordinasi dengan WHO terkait keberadaan penyakit tersebut. Bahkan telah menyiapkan 19 rumah sakit (RS) rujukan yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Sudah bisa dirujuk di 19 RS. Yang paling timur saya kira Makassar dan Manado. Yang di Papua belum ada sebagai rujukan sayangnya," kata dia.