Jakarta: Kondisi hari pertama pembukaan bioskop di DKI Jakarta pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Kamis, 16 September 2021, berjalan kondusif. Protokol kesehatan ketat yang menjadi syarat pembukaan bioskop pada masa PPKM ini diterapkan baik oleh pengelola dan juga pengunjung.
Salah satu bioskop yang menerapkan protokol kesehatan ketat adalah CGV di mal Central Park. Dimulai dari penyediaan barcode aplikasi PeduliLindungi di depan pintu masuk, penyediaan handsanitizer, penerapan jaga jarak terlihat dalam bioskop tersebut.
Di dalam studio, beberapa bangku diberi tanda silang sebagai pemisah agar penonton tidak duduk berdekatan. Selain menjaga prinsip social distancing, hal ini dilakukan pengelola demi memenuhi aturan kapasitas 50 persen yang dibuat pemerintah.
(Suasana salah satu studio di bioskop CGV mal Central Park. Foto: Antara)
Pengelola bioskop juga memberlakukan pembelian tiket secara daring (online) agar penonton tidak perlu mengantri membeli tiket di dalam gedung bioskop. Hal itu juga dilakukan agar mencegah kerumunan di dalam gedung.
Bioskop CGV di mal Central Park ini juga mendapat inspeksi mendadak (sidak) oleh petugas pengawas Suku Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat. Menurut Cinema Manager CGV Central Park Maradona, hasil pemeriksaan bioskop ini dinilai cukup baik.
"Hasil kunjungan hari ini bagus. Semua dinilai sudah seusai. Kami pastikan pengunjung bisa menonton dengan aman," ujar Maradona dikutip dari Antara, Kamis, 16 September 2021.
Meski diatur secara ketat, antusiasme penonton di bioskop tak luntur. Setidaknya ada 100 orang yang datang untuk menonton di bioskop pada hari pertama ini.
"Sudah hampir 100 orang. Untuk pembelian tiket hingga siang ini," kata Maradona.
Situasi serupa juga terlihat dalam bioskop CGV di mal Grand Indonesia. Penerapan protokol kesehatan ketat juga diberlakukan dalam gedung bioskop tersebut.
Bahkan, tidak ada gerai makanan dan minuman yang buka dalam bioskop ini. Menurut seorang pegawai tiket di CGV Grand Indonesia, Reza, pengelola memang melarang gerai makanan dan minuman dibuka untuk mencegah penonton melepas masker saat menonton di dalam studio.
"Kami tidak menjual popcorn (berondong) dan minuman karena khawatir penonton membuka masker selama menonton," ujar Reza.
(Pengunjung saat menjalani pemeriksaan di pintu masuk di XXI Blok M Plaza. Foto: Antara)
Ketatnya penerapan protokol kesehatan juga dirasakan di bioskop Blok M Plaza. Bahkan, ada pengunjung yang ditolak masuk karena tidak memenuhi syarat vaksinasi yang terbaca dalam aplikasi PeduliLindungi.
"Tadi ada banyak juga pengunjung yang gak diizinin masuk karena PeduliLindungi-nya masih warna kuning, artinya masih satu dosis," kata petugas pemeriksa pengunjung bioskop XXI di Blok M Plaza, Aditya N.
Sebelumnya, pemerintah telah mengizinkan bioskop kembali dibuka selama masa perpanjangan PPKM level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali pada 14-20 September 2021. Namun, hanya bioskop-bioskop di wilayah PPKM level 2 dan 3 yang diizinkan beroperasi kembali. Salah satunya, bioskop di DKI Jakarta.
Meski demikian, ada sejumlah aturan yang diberlakukan selama bioskop beroperasi kembali. Aturan ini juga sudah dibuat dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 1096 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 pada 14-20 September 2021.
Salah satunya adalah bioskop hanya boleh beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen. Selain kapasitas, Kepgub tersebut mengatur syarat masuk bioskop untuk para pengunjung.
Syaratnya, pengunjung diizinkan masuk bioskop jika memiliki kategori hijau yang terbaca dalam aplikasi PeduliLindungi. Syarat penggunaan aplikasi tersebut juga diberlakukan untuk para pegawai bioskop.
Sementara itu, pengunjung yang berusia di bawah 12 tahun dilarang masuk bioskop. Ada pula larangan makan dan minum serta menjual makanan dan minuman di bioskop dalam kepgub tersebut.
Jakarta: Kondisi hari pertama pembukaan
bioskop di
DKI Jakarta pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM), Kamis, 16 September 2021, berjalan kondusif. Protokol kesehatan ketat yang menjadi syarat pembukaan bioskop pada masa PPKM ini diterapkan baik oleh pengelola dan juga pengunjung.
Salah satu bioskop yang menerapkan protokol kesehatan ketat adalah CGV di mal Central Park. Dimulai dari penyediaan barcode aplikasi PeduliLindungi di depan pintu masuk, penyediaan handsanitizer, penerapan jaga jarak terlihat dalam bioskop tersebut.
Di dalam studio, beberapa bangku diberi tanda silang sebagai pemisah agar penonton tidak duduk berdekatan. Selain menjaga prinsip social distancing, hal ini dilakukan pengelola demi memenuhi aturan kapasitas 50 persen yang dibuat pemerintah.

(
Suasana salah satu studio di bioskop CGV mal Central Park. Foto: Antara)
Pengelola bioskop juga memberlakukan pembelian tiket secara daring (online) agar penonton tidak perlu mengantri membeli tiket di dalam gedung bioskop. Hal itu juga dilakukan agar mencegah kerumunan di dalam gedung.
Bioskop CGV di mal Central Park ini juga mendapat inspeksi mendadak (sidak) oleh petugas pengawas Suku Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat. Menurut Cinema Manager CGV Central Park Maradona, hasil pemeriksaan bioskop ini dinilai cukup baik.
"Hasil kunjungan hari ini bagus. Semua dinilai sudah seusai. Kami pastikan pengunjung bisa menonton dengan aman," ujar Maradona dikutip dari
Antara, Kamis, 16 September 2021.
Meski diatur secara ketat, antusiasme penonton di bioskop tak luntur. Setidaknya ada 100 orang yang datang untuk menonton di bioskop pada hari pertama ini.
"Sudah hampir 100 orang. Untuk pembelian tiket hingga siang ini," kata Maradona.
Situasi serupa juga terlihat dalam bioskop CGV di mal Grand Indonesia. Penerapan protokol kesehatan ketat juga diberlakukan dalam gedung bioskop tersebut.
Bahkan, tidak ada gerai makanan dan minuman yang buka dalam bioskop ini. Menurut seorang pegawai tiket di CGV Grand Indonesia, Reza, pengelola memang melarang gerai makanan dan minuman dibuka untuk mencegah penonton melepas masker saat menonton di dalam studio.
"Kami tidak menjual popcorn (berondong) dan minuman karena khawatir penonton membuka masker selama menonton," ujar Reza.
(
Pengunjung saat menjalani pemeriksaan di pintu masuk di XXI Blok M Plaza. Foto: Antara)
Ketatnya penerapan protokol kesehatan juga dirasakan di bioskop Blok M Plaza. Bahkan, ada pengunjung yang ditolak masuk karena tidak memenuhi syarat vaksinasi yang terbaca dalam aplikasi PeduliLindungi.
"Tadi ada banyak juga pengunjung yang gak diizinin masuk karena PeduliLindungi-nya masih warna kuning, artinya masih satu dosis," kata petugas pemeriksa pengunjung bioskop XXI di Blok M Plaza, Aditya N.
Sebelumnya, pemerintah telah mengizinkan bioskop kembali dibuka selama masa perpanjangan PPKM level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali pada 14-20 September 2021. Namun, hanya bioskop-bioskop di wilayah PPKM level 2 dan 3 yang diizinkan beroperasi kembali. Salah satunya, bioskop di DKI Jakarta.
Meski demikian, ada sejumlah aturan yang diberlakukan selama bioskop beroperasi kembali. Aturan ini juga sudah dibuat dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 1096 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 pada 14-20 September 2021.
Salah satunya adalah bioskop hanya boleh beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen. Selain kapasitas, Kepgub tersebut mengatur syarat masuk bioskop untuk para pengunjung.
Syaratnya, pengunjung diizinkan masuk bioskop jika memiliki kategori hijau yang terbaca dalam aplikasi PeduliLindungi. Syarat penggunaan aplikasi tersebut juga diberlakukan untuk para pegawai bioskop.
Sementara itu, pengunjung yang berusia di bawah 12 tahun dilarang masuk bioskop. Ada pula larangan makan dan minum serta menjual makanan dan minuman di bioskop dalam kepgub tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)