Rakornas Pemajuan Kebudayaan. (Foto: Dok. Kemenko PMK)
Rakornas Pemajuan Kebudayaan. (Foto: Dok. Kemenko PMK)

Kemenko PMK Rumuskan Upaya Pemajuan Bangsa Melalui Budaya

Pelangi Karismakristi • 02 Agustus 2018 15:17
Jakarta: Kecintaan dan pemahaman akan kebudayaan Indonesia dinilai semakin hilang arah seiring perkembangan zaman. Dampak memudarnya nilai-nilai karakter bangsa ini pun kian terlihat di tengah kehidupan sehari-hari.
 
Ditambah lagi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019 belum menetapkan bidang kebudayaan sebagai prioritas nasional. Hal ini ditengarai belum adanya strategi pemajuan budaya. Sedangkan di sisi lain, pemerintah daerah belum memiliki Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Bahkan belum adanya pemahaman mengenai arti penting pemajuan kebudayaan untuk pembangunan nasional. Hal ini terlihat dari belum kuatnya kelembagaan di bidang kebudayaan di daerah dan alokasi anggaran yang masih rendah. 
 
Inilah yang membuat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melalui bidang Koordinasi Kebudayaan menginisiasi Rakornas Pemajuan Kebudayaan sebagai upaya menyamakan persepsi dan bergotong-royong dalam pemajuan kebudayaan antara pemerintah pusat dan daerah, pada Senin, 31 Juli 2018.  

Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan, Kemenko PMK, Nyoman Shuida mengatakan bahwa rakor antara pemerintah pusat dan daerah tersebut merupakan upaya untuk menyamakan persepsi dan gotong-royong memajukan kebudayaan.
 
"Rakor ini diharapkan menjadi ajang musyawarah untuk mufakat secara luas dan arena diskusi bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya mendapatkan masukan dan saran penyelesaian tentang permasalahan, dan upaya pemajuan kebudayaan di daerah, merumuskan strategi dan upaya dalam pemajuan kebudayaan, optimalisasi pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan penguatan kelembagaan di bidang kebudayaan, serta mewujudkan komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam upaya pemajuan kebudayaan sebagai kompas pembangunan nasional Indonesia," ucap Nyoman, dalam keterangan tertulisnya.
 
Nyoman menambahkan, rakor tersebut juga diharapkan menjadi ajang musyawarah untuk mufakat dan arena diskusi pemerintah pusat dan daerah untuk mendapatkan masukan perihal penyelesaian permasalahan dan upaya pemajuan kebudayaan di daerah. 
 
Selain itu, untuk merumuskan strategi dalam pemajuan kebudayaan, optimalisasi pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan penguatan kelembagaan di bidang kebudayaan serta mewujudkan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pemajuan kebudayaan sebagai kompas pembangunan nasional.
 
"Keikutsertaan Pemerintah Daerah dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemajuan Kebudayaan 2018 ini adalah untuk mendapatkan persamaan persepsi dan upaya serta strategi pemajuan kebudayaan Indonesia yang toleran, demokratis, dan modern yang dibangun dan dikembangkan dengan semangat gotong-royong dari Pemerintah Pusat dan Daerah yang berangkat dari berbagai pelosok tanah air,” kata Nyoman Shuida.
 
Pembahasan pada rakor ini, lanjut Nyoman, merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang akan disampaijan oleh para narasumber sesuai dengan tugas funginya, yakni dari Kemendikbud, Kemendagri, dan Bappenas. 
 
Rakor juga akan mengupas soal pemajuan kebudayaan sebagai Prioritas Nasional RPJMN 2020-2024, penyelenggaraan pemerintah daerah di bidang pemajuan kebudayaan, dan pokok-pokok pikiran pemajuan kebudayaan daerah.
 
Sementara itu, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid menilai bahwa upaya memajukan kebudayaan tak selalu berarti rangkaian upaya pelestarian yang selama ini berlaku. 
 
Menurutnya, memajukan kebudayaan di atas pelestarian karena kebudayaan adalah investasi, pemberdayaan masyarakat, dan akhirnya menghasilkan banyak keuntungan baik secara ekonomi maupun sikap mental berbudaya berkelanjutan dari generasi muda.
 
Hilmar juga mengajak para kepala daerah untuk mulai menguatkan pijakan kebudayaan bangsa melalui ketahanan budaya yang saat ini diketahui semakin lemah. "Kalau ketahanan budaya kita kuat, generasi muda kita akan dengan sendirinya memperlihatkan sikap keindonesiaan mereka. Maka, mari kita bawa kembali aksi kesenian asli Indonesia ke sekolah-sekolah kita," ajak Hilmar.
 
Rakornas Pemajuan Kebudayaan 2018 rencananya akan dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu pada 31 Juli, 3 Agustus, dan 8 Agustus.
 
Rakornas akan diikuti oleh pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota yang tidak mengikuti pelaksanaan Pemilukada 2018 serta kementerian/lembaga terkait. 
 
Rakornas pada 31 Juli 2018, dihadiri oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Sekjend Kemendagri, Deputi bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Bappenas, dan Jajaran kepala daerah. Rakornas juga menggelar diskusi untuk menjaring masukan dan menghasilkan sejumlah rumusan yang akan ditindaklanjuti pada Kongres Kebudayaan di bulan Oktober 2018 mendatang. Acara diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan hasil rakornas pemajuan kebudayaan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan