Jakarta: Sejumlah artikel di Kanal Nasional Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Rabu, 6 Maret 2024. Mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeberkan penyebab diagram perolehan suara di sistem rekapitulasi suara (Sirekap) hilang hingga alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Berikut berita terpopuler kemarin:
1. Diagram Perolehan Suara di Sirekap Hilang, KPU Ungkap Penyebabnya
Diagram perolehan suara Pilpres 2024 dan Pileg 2024 mendadak hilang dalam real count Sirekap. Anggota KPU Idham Holik mengungkapkan penyebab diagram itu hilang lantaran KPU hanya menampilkan hasil perolehan suara Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.
Menurut dia, fungsi utama Sirekap adalah menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano untuk memberikan informasi yang akurat. Masyarakat juga dapat mengakses informasi itu pada laman https://pemilu2024.kpu.go.id.
Adapun Formulir Model C1-Plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) adalah formulir yang dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu. Kemudian, dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D. Hasil.
Model C1-Plano itu nantinya dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya. Namun, Sirekap tak satu atau dua kali mengalami galat, sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C1-Plano menjadi berbeda.
Selengkapnya baca di sini
2. Netizen Protes Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Naik Mulai 9 Maret
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) akan secara resmi menaikkan tarif ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) mulai Sabtu, 9 Maret 2024. Sejumlah netizen lantas melayangkan protes.
Kenaikan tarif jalan tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed ini berdasarkan dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024.
“Mulai 9 Maret 2024 pukul 00.00 WIB diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed,” tulis Instagram @official.jmtransjawa, dikutip Rabu, 6 Maret 2024.
Selengkapnya baca di sini
3. Alasan Pencabutan KJMU, Heru Budi: Melihat Kemampuan Keuangan DKI
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi banyaknya keluhan terkait pencabutan bantuan KJMU. Heru juga mengingatkan soal kondisi keuangan Pemprov DKI yang bisa digunakan dalam penyaluran bantuan pendidikan tersebut.
"Tentunya melihat kemampuan keuangan DKI," kata Heru kepada wartawan di Kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu, 6 Maret 2024.
Ia menjelaskan terdapat perubahan data penerima KJMU tahap 1 tahun 2024 karena mekanisme baru. Adapun mekanismenya yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Februari dan November 2022, serta per Januari dan Desember 2023 milik Kementerian Sosial, lalu dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Jadi, KJP KJMU itu kan DKI Jakarta sudah menyingkronkan data, data DTKS yang sudah disahkan di 2023, November-Desember oleh Kemensos," ujar dia.
Selengkapnya baca di sini
Jakarta: Sejumlah artikel di
Kanal Nasional Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Rabu, 6 Maret 2024. Mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeberkan penyebab diagram perolehan suara di sistem rekapitulasi suara (
Sirekap) hilang hingga alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Berikut berita terpopuler kemarin:
1. Diagram Perolehan Suara di Sirekap Hilang, KPU Ungkap Penyebabnya
Diagram perolehan suara Pilpres 2024 dan Pileg 2024 mendadak hilang dalam real count Sirekap. Anggota KPU Idham Holik mengungkapkan penyebab diagram itu hilang lantaran KPU hanya menampilkan hasil perolehan suara Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.
Menurut dia, fungsi utama Sirekap adalah menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano untuk memberikan informasi yang akurat. Masyarakat juga dapat mengakses informasi itu pada laman
https://pemilu2024.kpu.go.id.
Adapun Formulir Model C1-Plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) adalah formulir yang dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu. Kemudian, dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D. Hasil.
Model C1-Plano itu nantinya dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya. Namun, Sirekap tak satu atau dua kali mengalami galat, sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C1-Plano menjadi berbeda.
Selengkapnya baca di
sini
2. Netizen Protes Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Naik Mulai 9 Maret
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) akan secara resmi menaikkan
tarif ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) mulai Sabtu, 9 Maret 2024. Sejumlah netizen lantas melayangkan protes.
Kenaikan tarif jalan tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed ini berdasarkan dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024.
“Mulai 9 Maret 2024 pukul 00.00 WIB diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed,” tulis Instagram @official.jmtransjawa, dikutip Rabu, 6 Maret 2024.
Selengkapnya baca di
sini
3. Alasan Pencabutan KJMU, Heru Budi: Melihat Kemampuan Keuangan DKI
Penjabat (Pj) Gubernur
DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi banyaknya keluhan terkait pencabutan bantuan KJMU. Heru juga mengingatkan soal kondisi keuangan Pemprov DKI yang bisa digunakan dalam penyaluran bantuan pendidikan tersebut.
"Tentunya melihat kemampuan keuangan DKI," kata Heru kepada wartawan di Kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu, 6 Maret 2024.
Ia menjelaskan terdapat perubahan data penerima KJMU tahap 1 tahun 2024 karena mekanisme baru. Adapun mekanismenya yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Februari dan November 2022, serta per Januari dan Desember 2023 milik Kementerian Sosial, lalu dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Jadi, KJP KJMU itu kan DKI Jakarta sudah menyingkronkan data, data DTKS yang sudah disahkan di 2023, November-Desember oleh Kemensos," ujar dia.
Selengkapnya baca di
sini Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)