Ilustrasi. Foto: MI/Bary Fathahillah
Ilustrasi. Foto: MI/Bary Fathahillah

Sekitar 12 Ribu Mahasiswa Jakarta Dicabut sebagai Penerima KJMU

Kautsar Widya Prabowo • 06 Maret 2024 23:21
Jakarta: Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengungkap jumlah mahasiswa yang dicabut dari penerima Kartu Jakarta Mahsiswa Unggul (KJMU) mencapai 12 ribu. Saat ini, hanya sekitar 7.900 penerima KJMU.
 
"Dari total 19 ribu jadi 7.900 yang dapat. Diturunkan kuotanya," ujar Ima saat dikonfirmasi, Rabu, 6 Maret 2024. 
 
Ima mengaku telah melayangkan protes saat rapat bersama Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu. Ia beranggapan mahasiswa yang telah menerima KJMU tidak dapat dicabut di tengah proses pendidikan.

"KJMU ibarat kata kuliah itu anggaran awal besar, ketika di awal dia layak menerima bantuan ya harus sampai selesai," jelasnya.
 
Baca juga: Data KJMU Dinamis, Pemprov DKI: Diperbarui 6 Bulan

Ima juga menyoroti mekanisme pencabutan KJMU. Proses tersebut dilakukan berdasarkan hasil pencatatan aset atau kendaraan yang dimiliki setiap keluarga mahasiswa tersebut.
 
Namun, Ima memandang cara tersebut belum efektif untuk mengategorikan kemampuan sosial ekonomi setiap orang. Sebab, bisa saja orang lain mencatut data KTP atau KK yang bersangkutan sebagai pemilik aset tersebut
 
"Kasihan orang-orang seperti itu, yang harusnya mereka mendapatkan hak, jadi tertunda bahkan hilang," jelas Ima.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan