Jakarta: Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal keputusan menggunakan karton sebagai bahan kotak suara. PSI menilai tidak ada yang salah dengan keputusan KPU.
“Kami justru mengapresiasi keputusan tersebut karena telah sesuai dengan undang-undang yang mengharuskan transparan, serta jauh lebih ekonomis ketimbang alumunium,” kata Wasekjen PSI, Satia Chandra Wiguna, Minggu 16 Desember 2018.
Chandra melanjutkan, rencana penggunaan karton sudah dituangkan dalam draft PKPU tentang logistik dan dibawa ke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kemendagri dan Komisi II DPR pada Maret 2018. Dalam RDP itu, semua fraksi menyetujui penggunaan kardus.
“Tapi kenapa sekarang beberapa partai, misalnya Gerindra, menyoal?," ujarnya.
Dia menerangkan, penggunaan karton bukan pertama kali dipakai. Pada Pemilu 2014, Pilkada 2015, 2017, dan 2018, kertas kardus pun digunakan.
“Kertas kardus sudah dipakai saat itu meski hanya pengganti. Saat itu tidak ada heboh seperti sekarang. Mengapa sekarang dipermasalahkan?” ucap Chandra.
Chandra menegaskan, pemilu tersisa 4 bulan lagi. Dia menyarankan, agar lebih baik membahas persoalan substansial. “Jangan kita mengais-ngais, mencari-cari persoalan,” pungkas Chandra.
Baca: KPU Diminta Memastikan Keamanan Kotak Suara KartonJangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))