Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku belum mendapatkan laporan hasil pemeriksaan gedung di Jakarta terkait penggunaan air tanah dan pengelolaan limbah. Laporan akan diberikan hari ini seiring berakhirnya sidak ke gedung-gedung tinggi.
"Belum, nanti akan dilaporkan hasilnya seperti apa, hari ini hari terakhir, jadi kami akan tabulasi dan laporkan. Tapi ini hanya awal, kami ingin ini menjadi sebuah gerakan bukan hanya di perkantoran," ucap Sandi di Jalan Pulombangkeng 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Maret 2018.
Sandi menyebut, selain menindak tegas penggunaan air tanah pada gedung tinggi, Pemprov juga akan menindak tegas penggunaan air tanah di perumahan. Terutama, rumah di kawasan distrik.
"Tadi cukup shocking ya mendapat data-data PAM bahwa walaupun teraliri air dari PAM, tapi masyarakat di sini masih sangat minim menggunakan air PAM, berarti mayoritas menggunakan air tanah," tutur dia.
(Baca juga: PDAM DKI Klaim Sudah Penuhi Kebutuhan Air)
Terkait peraturan daerah tentang penggunaan air tanah, Sandi mengaku masih mendorong penyelesaiannya. Namun, hingga saat ini masih dilakukan pengawasan di berbagai tempat.
"Harus, harus terus. Nanti diinstitusionalisasikan," imbuh Sandi dalam kegiatan Sosialisasi Penggunaan Air Perpipaan 'Mari Berhenti Pakai Air Tanah'.
Sandi bilang perlu gerakan pasti yang terstruktur, masif, dan sistemik dalam mengatasi persoalan tersebut. Ia berharap masyarakat di wilayah DKI Jakarta dapat mengurangi penggunaan air tanah.
Dalam mengatasi penyediaan air PAM yang sebelumnya sebagian besar dari Waduk Jatiluhur, Direktur Utama PAM Jaya Erlan Hidayat menyampaikan. "Ke depannya kami akan manfaatkan Sungai Pesanggrahan, tambahan dari Kalimalang dan Sungai Ciliwung," imbuh Erlan.
Erlan menyebut tahun lalu ada water treatment dari Sungai Ciliwung, namun dianggap tidak efisien dan kemudian dimatikan. "Kami akan hidupkan lagi," pungkas dia.
(Baca juga: PAM Upayakan Perumahan tak Gunakan Air Tanah)
Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku belum mendapatkan laporan hasil pemeriksaan gedung di Jakarta terkait penggunaan air tanah dan pengelolaan limbah. Laporan akan diberikan hari ini seiring berakhirnya sidak ke gedung-gedung tinggi.
"Belum, nanti akan dilaporkan hasilnya seperti apa, hari ini hari terakhir, jadi kami akan tabulasi dan laporkan. Tapi ini hanya awal, kami ingin ini menjadi sebuah gerakan bukan hanya di perkantoran," ucap Sandi di Jalan Pulombangkeng 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Maret 2018.
Sandi menyebut, selain menindak tegas penggunaan air tanah pada gedung tinggi, Pemprov juga akan menindak tegas penggunaan air tanah di perumahan. Terutama, rumah di kawasan distrik.
"Tadi cukup shocking ya mendapat data-data PAM bahwa walaupun teraliri air dari PAM, tapi masyarakat di sini masih sangat minim menggunakan air PAM, berarti mayoritas menggunakan air tanah," tutur dia.
(Baca juga:
PDAM DKI Klaim Sudah Penuhi Kebutuhan Air)
Terkait peraturan daerah tentang penggunaan air tanah, Sandi mengaku masih mendorong penyelesaiannya. Namun, hingga saat ini masih dilakukan pengawasan di berbagai tempat.
"Harus, harus terus. Nanti diinstitusionalisasikan," imbuh Sandi dalam kegiatan Sosialisasi Penggunaan Air Perpipaan 'Mari Berhenti Pakai Air Tanah'.
Sandi bilang perlu gerakan pasti yang terstruktur, masif, dan sistemik dalam mengatasi persoalan tersebut. Ia berharap masyarakat di wilayah DKI Jakarta dapat mengurangi penggunaan air tanah.
Dalam mengatasi penyediaan air PAM yang sebelumnya sebagian besar dari Waduk Jatiluhur, Direktur Utama PAM Jaya Erlan Hidayat menyampaikan. "Ke depannya kami akan manfaatkan Sungai Pesanggrahan, tambahan dari Kalimalang dan Sungai Ciliwung," imbuh Erlan.
Erlan menyebut tahun lalu ada water treatment dari Sungai Ciliwung, namun dianggap tidak efisien dan kemudian dimatikan. "Kami akan hidupkan lagi," pungkas dia.
(Baca juga:
PAM Upayakan Perumahan tak Gunakan Air Tanah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)