Anies 'Sendirian' Jalankan Pengetatan PSBB
Theofilus Ifan Sucipto • 14 September 2020 08:30
Jakarta: Pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta resmi berlaku. Ribut-ribut PSBB jilid II itu sempat terjadi usai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bakal memperketat PSBB.
Keputusan Anies ditentang sejumlah pihak. Termasuk kepala daerah di wilayah penyangga.
Anies tak gentar. Dia kukuh memberlakukan pengetatan meski keputusannya kali ini tak 'bersambut' seperti PSBB pertama kali.
“Jawa Barat di zona Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) akan menyesuaikan, tapi menyesuaikan bukan berarti pengetatan PSBB,” tegas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) usai rapat koordinasi dengan DKI Jakarta, Minggu, 13 September 2020.
Meski begitu, Emil menawarkan bantuan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Emil siap menyediakan ruang isolasi bagi pasien covid-19 di Ibu Kota.
Tanggapan sama disampaikan Wali Kota Bogor, Bima Arya. Dia akan menimbang-nimbang dahulu strategi diambil. Bima galau warga Jakarta bakal ‘lari’ ke Bogor bila tidak ada aturan keluar masuk yang jelas.
Bima berjanji mengumumkan keputusan final hari ini, Senin, 14 September 2020. Meski begitu, Bupati Bogor, Ade Yasin, telah membatasi jumlah pengunjung ke Puncak Bogor.
"Wisata tidak ditutup, hanya pembatasan saja pengunjung 50 persen. Setiap akhir pekan, kalau Senin sampai Jumat relatif aman tidak macet," ungkap Ade Yasin, Minggu, 13 September 2020.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Depok kompak melanjutkan PSBB proporsional. Kebijakan itu berlaku sejak 1 September 2020 sampai 29 September 2020.
Lain lagi dengan Pemprov Banten. Mereka belum merespons pengetatan PSBB. Padahal, kepala daerah di wilayah Banten menunggu arahan Gubernur Banten, Wahidin Halim.
"Namun kita tetap harus meningkatkan kedisiplinan dalam berbagai aktivitas dengan menjalankan protokol kesehatan," ujar Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, di Tangerang, Banten, Minggu, 13 September 2020.
Meski berjalan sendiri-sendiri, kepala daerah penyangga memastikan kebijakan yang diambil tetap mengutamakan memutus mata rantai penyebaran covid-19 (korona). Seluruh upaya yang dilakukan diharapkan menjadi jurus pamungkas agar masyarakat bebas dari virus berbahaya itu.
“PSBB Jakarta edisi September 2020 harus menjadi pertaruhan terakhir untuk mengendalikan wabah covid-19 di Jakarta,” kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, dalam keterangan tertulis, Minggu, 13 September 2020.
Tulus menilai bila PSBB DKI gagal, dampaknya akan besar. Pengendalian wabah secara nasional bakal terganggu dan perekonomian nasional semakin terpuruk.
“PSBB adalah suatu keniscayaan. Warga Jakarta tak boleh egois hanya mementingkan kepentingan dan keselamatan dirinya,” ujar Tulus.
Pemprov DKI Jakarta resmi menjalankan pengetatan PSBB dengan restu pemerintah pusat.
Pengetatan diutamakan di wilayah perkantoran yang menjadi klaster terbesar penyebaran covid-19.
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, berharap pengetatan PSBB tak menghambat sektor sosial, ekonomi, dan budaya di DKI. Meski ada kapasitas yang dibatasi dan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Wiku menilai pelaksanaan pengetatan PSBB selaras dengan kebijakan gas dan rem pemerintah pusat. Dia meminta kebijakan ini tak jadi polemik.
“Mekanismenya biasa saja sehingga terjadi keseimbangan dan masyarakat betul-betul menjalani adaptasi kebiasaan baru,” kata Wiku di Gedung Balai Kota, Jakarta, Minggu, 13 September 2020.
Jakarta: Pengetatan pembatasan sosial berskala besar (
PSBB) di DKI Jakarta resmi berlaku. Ribut-ribut PSBB jilid II itu sempat terjadi usai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bakal memperketat PSBB.
Keputusan
Anies ditentang sejumlah pihak. Termasuk kepala daerah di wilayah penyangga.
Anies tak gentar. Dia kukuh memberlakukan pengetatan meski keputusannya kali ini tak 'bersambut' seperti PSBB pertama kali.
“Jawa Barat di zona Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) akan menyesuaikan, tapi menyesuaikan bukan berarti pengetatan PSBB,” tegas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) usai rapat koordinasi dengan DKI Jakarta, Minggu, 13 September 2020.
Meski begitu, Emil menawarkan bantuan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Emil siap menyediakan ruang isolasi bagi pasien covid-19 di Ibu Kota.
Tanggapan sama disampaikan Wali Kota Bogor, Bima Arya. Dia akan menimbang-nimbang dahulu strategi diambil. Bima galau warga Jakarta bakal ‘lari’ ke Bogor bila tidak ada aturan keluar masuk yang jelas.
Bima berjanji mengumumkan keputusan final hari ini, Senin, 14 September 2020. Meski begitu, Bupati Bogor, Ade Yasin, telah membatasi jumlah pengunjung ke Puncak Bogor.