Ilustrasi Jakarta. ANT/Galih Pradipta
Ilustrasi Jakarta. ANT/Galih Pradipta

Anies 'Sendirian' Jalankan Pengetatan PSBB

Theofilus Ifan Sucipto • 14 September 2020 08:30
Jakarta: Pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta resmi berlaku. Ribut-ribut PSBB jilid II itu sempat terjadi usai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bakal memperketat PSBB.
 
Keputusan Anies ditentang sejumlah pihak. Termasuk kepala daerah di wilayah penyangga.
 
Anies tak gentar. Dia kukuh memberlakukan pengetatan meski keputusannya kali ini tak 'bersambut' seperti PSBB pertama kali.

“Jawa Barat di zona Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) akan menyesuaikan, tapi menyesuaikan bukan berarti pengetatan PSBB,” tegas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) usai rapat koordinasi dengan DKI Jakarta, Minggu, 13 September 2020.
 
Meski begitu, Emil menawarkan bantuan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Emil siap menyediakan ruang isolasi bagi pasien covid-19 di Ibu Kota.
 
Tanggapan sama disampaikan Wali Kota Bogor, Bima Arya. Dia akan menimbang-nimbang dahulu strategi diambil. Bima galau warga Jakarta bakal ‘lari’ ke Bogor bila tidak ada aturan keluar masuk yang jelas.
 
Bima berjanji mengumumkan keputusan final hari ini, Senin, 14 September 2020. Meski begitu, Bupati Bogor, Ade Yasin, telah membatasi jumlah pengunjung ke Puncak Bogor.
 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan