Jakarta: Persentase kasus positif (positivity rate) virus korona (covid-19) di DKI Jakarta meningkat signifikan. Sepekan terakhir persentasenya mencapai 12,5 persen.
"Organisasi kesehatan dunia (WHO) menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari lewat keterangan tertulis, Kamis, 3 September 2020.
Positivity rate DKI melebihi hampir dua kali lipat standar WHO. Namun Pemprov DKI belum memutuskan untuk menerapkan kebijakan rem darurat.
Penambahan kasus positif di Ibu Kota per hari ini sebanyak 1.406 kasus. Total kasus terkonfirmasi positif covid-19 mencapai 43.709 kasus.
"Sebanyak 270 kasus adalah akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan," ucap Dwi.
Dari penambahan kasus tersebut, sebanyak 71 di antaranya adalah pekerja migran Indonesia yang sedang dikarantina di Wisma Atlet. Mereka warga yang tinggal di luar DKI Jakarta.
Baca: Rumah Sakit Tak Akan Cukup Tampung Pasien
Sementara, pasien sembuh dari virus korona bertambah 683 orang. Total kasus sembuh sebanyak 32.424 kasus dengan tingkat kesembuhan mencapai 74,2 persen.
Sedangkan korban meninggal akibat covid-19 bertambah 16 orang. Dari semula 1.237 orang menjadi 1.253 korban meninggal dengan tingkat kematian sebesar 2,9 persen.
"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 10.032 orang (yang masih dirawat/isolasi)," kata Dwi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) terhadap 7.270 spesimen hari ini. Kapasitas tes PCR total per 1 juta penduduk sepekan terakhir sebanyak 62.063 orang dites.
Jakarta: Persentase kasus positif (
positivity rate)
virus korona (covid-19) di DKI Jakarta meningkat signifikan. Sepekan terakhir persentasenya mencapai 12,5 persen.
"Organisasi kesehatan dunia (WHO) menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari lewat keterangan tertulis, Kamis, 3 September 2020.
Positivity rate DKI melebihi hampir dua kali lipat standar WHO. Namun Pemprov DKI belum memutuskan untuk menerapkan kebijakan rem darurat.
Penambahan kasus positif di
Ibu Kota per hari ini sebanyak 1.406 kasus. Total kasus terkonfirmasi positif covid-19 mencapai 43.709 kasus.
"Sebanyak 270 kasus adalah akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan," ucap Dwi.
Dari penambahan kasus tersebut, sebanyak 71 di antaranya adalah pekerja migran Indonesia yang sedang dikarantina di Wisma Atlet. Mereka warga yang tinggal di luar DKI Jakarta.
Baca:
Rumah Sakit Tak Akan Cukup Tampung Pasien