Jakarta: Kursi Wakil gubernur (Wagub) DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno diklaim masih menjadi hak Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Setiap calon yang diusung, termasuk empat kandidat yang dicalonkan Partai Gerindra, harus lewat persetujuan PKS.
"Jadi PKS harus memberikan persetujuan. Jadi harus ada persetujuan PKS, baru Wagub itu bisa dicalonkan," kata Presiden PKS Sohibul Iman di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis, 14 November 2019.
Sohibul menegaskan dua nama calon dari PKS, Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto tidak bisa diganggu gugat. Sejauh ini, sudah ada empat nama cawagub DKI yang diajukan Gerindra.
Sekjen PKS Mustafa Kamal justru membuka pintu bagi Gerindra untuk mengajukan nama Wagub. Terpenting, kata dia, calon menjalankan visi Gubernur Anies Baswedan.
"Kita persilakan, tapi tentu dengan pertimbangan. Yang memenuhi harapan masyarakat, yang memberikan satu kemampuan untuk bekerja sama dengan Gubernur Pak Anies Baswedan dan juga janji-janji selama ini," kata Mustafa.
Pembahasan calon wakil gubernur pengganti Sandiaga Uno masih alot. Sebelumnya, Gerindra dan PKS sepakat mencalonkan Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Keduanya kader PKS. Belakangan, Partai Gerindra menambahkan empat kandidat sebagai alternatif.
DPD Gerindra mengirim surat perubahan usulan cawagub kepada DPP PKS. Calon ini meliputi Sekretaris Daerah DKI Saefullah, Dewan Penasihat Gerindra Arnes Lukman, Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Gerindra Ferry J Yuliantono, dan Wasekjen DPP Gerindra Ahmad Riza Patria.
Jakarta: Kursi Wakil gubernur (Wagub) DKI Jakarta
pengganti Sandiaga Uno diklaim masih menjadi hak Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Setiap calon yang diusung, termasuk empat kandidat yang dicalonkan Partai Gerindra, harus lewat persetujuan PKS.
"Jadi PKS harus memberikan persetujuan. Jadi harus ada persetujuan PKS, baru Wagub itu bisa dicalonkan," kata Presiden PKS Sohibul Iman di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis, 14 November 2019.
Sohibul menegaskan dua nama calon dari PKS, Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto tidak bisa diganggu gugat. Sejauh ini, sudah ada empat nama cawagub DKI yang diajukan Gerindra.
Sekjen PKS Mustafa Kamal justru membuka pintu bagi Gerindra untuk mengajukan nama Wagub. Terpenting, kata dia, calon menjalankan visi Gubernur Anies Baswedan.
"Kita persilakan, tapi tentu dengan pertimbangan. Yang memenuhi harapan masyarakat, yang memberikan satu kemampuan untuk bekerja sama dengan Gubernur Pak Anies Baswedan dan juga janji-janji selama ini," kata Mustafa.
Pembahasan calon wakil gubernur pengganti Sandiaga Uno masih alot. Sebelumnya, Gerindra dan PKS sepakat mencalonkan Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Keduanya kader PKS. Belakangan, Partai Gerindra menambahkan empat
kandidat sebagai alternatif.
DPD Gerindra mengirim surat perubahan usulan cawagub kepada DPP PKS. Calon ini meliputi Sekretaris Daerah DKI Saefullah, Dewan Penasihat Gerindra Arnes Lukman, Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Gerindra Ferry J Yuliantono, dan Wasekjen DPP Gerindra Ahmad Riza Patria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)