Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan. (Istimewa)
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan. (Istimewa)

Korlantas-Jasa Marga Segera Terapkan Tilang Elektronik di Jalan Tol

Media Indonesia.com • 01 Maret 2022 16:17
Jakarta: Korlantas Polri berkolaborasi dengan Jasa Marga akan menerapkan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) di jalan Tol. Kamera e-TLE akan menangkap pelanggaran overload dan batas kecepatan. 
 
"Saat ini sudah ada di tujuh titik untuk WIM (Weigt in Motion), kemudian ada lima titik speedcam," ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan saat menghadiri syukuran ulang tahun ke-44 PT Jasa Marga di Taman Mini, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022.
 
Dia menerangkan kerja sama Korlantas Polri dan PT Jasa Marga bakal mengeluarkan inovasi baru dalam penegakan hukum berbasis e-TLE. Khususnya, kata dia, pelanggaran yang terjadi di jalan tol. 
 
"Semua nanti akan terkoneksi dengan e-TLE presisi yang ada di Korlantas. Jadi hari ini kita mulai sosialisasikan selama 30 hari ke depan," ungkap Aan. 

Baca: Ditlantas Polda Banten Tambah 3 Kamera ETLE di Serang
 
Aan menerangkan hingga 30 Maret 2022 para pengendara yang tertangkap kamera e-TLE di jalan tol akan diberikan surat teguran. Surat tersebut langsung dikirim ke alamat pengendara. 
 
"Artinya nanti disosialisasikan kepada masyarakat pengguna jalan, dikirimkan surat konfirmasi untuk yang melanggar. Ini belum diberikan tindakan selama 30 hari ke depan, hanya peringatan saja," ucap Aan.
 
Aan mengungkap lokasi awal penerapan penegakan hukum e-TLE di jalan tol dilakukan di ruas yang dikelola PT Jasa Marga seperti Cakung, Cikampek, dan pintu gerbang tol. Termasuk dengan speedcam yang juga dikelola PT Jasa Marga di ruas tol.
 
Baca: Efektif Tekan Pelanggaran Lalin, Polri-Pemda Diminta Kembangkan e-TLE Mobile
 
"Berikutnya mungkin para pengelola jalan tol lain ini bisa berkontribusi, berkolaborasi mengintegrasikan kameranya kepada e-TLE Korlantas," tambah dia.
 
Sementara itu, Kepala BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol) Danang Parikesit turut mendukung diterapkannya penegakkan hukum melalui e-TLE di jalan tol. Dengan begitu, diharapkan bisa menjadikan jalan tol lebih modern.
 
"Ini akan menjadikan jalan tol kita betul-betul modern dengan sistem yang terintegrasi secara elektronik dan transformasi digital betul-betul bisa terjadi di jalan tol," ungkap Danang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan