Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin. Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin. Foto: Antara/Puspa Perwitasari

Din Syamsudin Sebut Aksi 212 Hak Warga

30 November 2017 09:40
Jakarta: Aksi reuni akbar alumni 212 dinilai tidak bisa dilarang. Sebab, setiap orang atau kelompok mempunyai hak serta kebebasan mengekspresikan pendapatnya dalam bentuk dan dengan cara apapun.
 
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin mengatakan, kelompok pendukung aksi 212 mempunyai hak untuk mengaktualisasikan diri. Oleh karena itu, gerakan mereka adalah sah di alam demokrasi selama tidak menggunakan kekerasan.
 
Baca: Wiranto akan Panggil Tokoh Alumni 212
 
Kedati begitu, Din mengaku tidak akan menghadiri aksi tersebut. "Saya tidak ikut karena saya punya pendekatan tersendiri dalam amar makruf nahi munkar," kata Din dikutip dari Antara, Kamis, 30 November 2017.

Baca: Polisi Prediksi Jumlah Peserta Milad 212 Capai Seratus Ribu
 
Din mengatakan, kejayaan Islam di Indonesia perlu dicapai melalui pengembangan infrastruktur kebudayaan Islam. Maka diperlukan karya-karya nyata dalam meningkatkan mutu kehidupan umat Islam dalam berbagai bidang.
 
"Maka perlu langkah strategis yang lebih menekankan praktik ke-Islaman daripada menampilkan mob populisme keagamaan," katanya.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan