Ilustrasi Jakarta. ANT/Galih Pradipta
Ilustrasi Jakarta. ANT/Galih Pradipta

Cara Agar Jakarta Lepas dari PSBB Total

Renatha Swasty, Sri Yanti Nainggolan • 10 September 2020 07:20
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat terkait penanganan covid-19 (korona). Anies kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total.
 
Keputusan ini dibuat lantaran kasus aktif covid-19 di Jakarta kembali meningkat setelah pemberlakuan pelonggaran PSBB. Hingga 9 September 2020 terdapat 11.245 kasus aktif.
 
"Tidak ada pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 9 September 2020.

Dengan kebijakan itu artinya warga kembali bekerja, belajar, dan beribadah di rumah. Pemprov DKI hanya mengizinkan 11 bidang usaha vital berjalan.
 
Pelonggaran bisa diberlakukan kembali bila masyarakat dan pemerintah bekerja bersama. Berikut hal-hal yang mesti dilakukan:
 
 
Halaman Selanjutnya
  1. Pemerintah jalankan 3T…
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan