medcom.id, Jakarta: Operasi bina kependudukan (Binduk) dilakukan secara acak di kawasan Jakarta Pusat. Kegiatan rutin pasca-hari raya Idul Fitri ini untuk mendata para pendatang baru di Ibu Kota.
Sebanyak 106 petugas menyisir warga terutama pada kawasan yang dianggap sebagai kantong para pendatang dari daerah. Dua lokasi seperti Kecamatan Tanah Abang dan Johar Baru menjadi sasaran operasi Binduk di Jakarta Pusat.
"Kawasan ini terpantau banyak pengontrak, kami lakukan pendataan untuk pendatang baru di setiap rumah," kata Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat Remon Mastadian kepada Metrotvnews.com, Jumat 28 Juli 2017.
Baca: Operasi Binduk Sengaja Dilakukan di Malam Hari
Dalam operasi 26-27 Juli 2017 itu, 56 orang pendatang baru di Johar Baru dan 39 warga di Tanah Abang kedapatan belum melapor. Pembinaan kependudukan lantas diberikan.
Pendatang baru bisa memohon penerbitan KTP DKI selama bisa melengkapi persyaratan, seperi surat keterangan pindah dari pemerintah di daerah asal. "Kami akan lanjutkan operasi Binduk ini pada Rabu 2 Agustus 2017 serentak di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta," ujarnya.
Baca: 39 Warga Terjaring Operasi Binduk di Rusun Petamburan
Sesuai intruksi gubernur Nomor 81 tahun 2017 tentang Pengendalian arus mudik dan arus balik, pendatang baru ditanyai terkait pekerjaan selama di Jakarta. Remon mengatakan, operasi secara acak dimaksudkan agar setiap pendatang baru menyadari tujuan hijrah ke Ibu Kota.
Pendatang baru diharapkan secara inisiatif melakukan pelaporan kependudukan ke ketua RT setempat. Remon menegaskan, warga pendatang tak perlu khawatir berlebihan terkait pendataan ini. Petugas tidak akan melakukan pemulangan secara paksa, selama jaminan tempat tinggal dan pekerjaan telah dilaporkan.
Pendatang baru hanya perlu membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS), bila tak ingin mengganti KTP daerah. Surat pengganti identitas kependudukan itu berlaku satu tahun dan bisa diperpanjang tanpa biaya.
medcom.id, Jakarta: Operasi bina kependudukan (Binduk) dilakukan secara acak di kawasan Jakarta Pusat. Kegiatan rutin pasca-hari raya Idul Fitri ini untuk mendata para pendatang baru di Ibu Kota.
Sebanyak 106 petugas menyisir warga terutama pada kawasan yang dianggap sebagai kantong para pendatang dari daerah. Dua lokasi seperti Kecamatan Tanah Abang dan Johar Baru menjadi sasaran operasi Binduk di Jakarta Pusat.
"Kawasan ini terpantau banyak pengontrak, kami lakukan pendataan untuk pendatang baru di setiap rumah," kata Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat Remon Mastadian kepada
Metrotvnews.com, Jumat 28 Juli 2017.
Baca: Operasi Binduk Sengaja Dilakukan di Malam Hari
Dalam operasi 26-27 Juli 2017 itu, 56 orang pendatang baru di Johar Baru dan 39 warga di Tanah Abang kedapatan belum melapor. Pembinaan kependudukan lantas diberikan.
Pendatang baru bisa memohon penerbitan KTP DKI selama bisa melengkapi persyaratan, seperi surat keterangan pindah dari pemerintah di daerah asal. "Kami akan lanjutkan operasi Binduk ini pada Rabu 2 Agustus 2017 serentak di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta," ujarnya.
Baca: 39 Warga Terjaring Operasi Binduk di Rusun Petamburan
Sesuai intruksi gubernur Nomor 81 tahun 2017 tentang Pengendalian arus mudik dan arus balik, pendatang baru ditanyai terkait pekerjaan selama di Jakarta. Remon mengatakan, operasi secara acak dimaksudkan agar setiap pendatang baru menyadari tujuan hijrah ke Ibu Kota.
Pendatang baru diharapkan secara inisiatif melakukan pelaporan kependudukan ke ketua RT setempat. Remon menegaskan, warga pendatang tak perlu khawatir berlebihan terkait pendataan ini. Petugas tidak akan melakukan pemulangan secara paksa, selama jaminan tempat tinggal dan pekerjaan telah dilaporkan.
Pendatang baru hanya perlu membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS), bila tak ingin mengganti KTP daerah. Surat pengganti identitas kependudukan itu berlaku satu tahun dan bisa diperpanjang tanpa biaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(YDH)