medcom.id, Jakarta: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menarget pendatang baru pasca-Lebaran di DKI melalui operasi bina penduduk (Binduk). Sebanyak 39 orang di Rusun Petamburan kedapatan tak memiliki KTP DKI Jakarta.
"Kami lakukan pendataan terhadap pendatang baru agar tertib administrasi kependudukan," kata Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat Remon Mastadian kepada Metrotvnews.com, Kamis 27 Juli 2017.
Remon menjelaskan, 39 dari 231 orang yang didata sejak operasi digelar pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB itu dianggap melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pendaftaran Pendududuk dan Pencatatan Sipil.
Namun, 106 personel yang diterjunkan mendata tak langsung memulangkan warga pendatang baru. Warga tak ber-KTP DKI diwajibkan segera membuat surat keterangan domisili sementara (SKDS). Pemprov, kata dia, menerjunkan petugas pencatat keliling yang bisa dimanfaatkan tanpa biaya.
"Kami data dan langsung diselesaikan hari ini juga untuk dibuatkan SKDS," ucap Remon.
Operasi Binduk dilaksanakan untuk mengetahui asal domisili dan jenis pekerjaan pendatang baru di Ibu Kota. Rusun dan rumah kontrakan disinyalir menjadi kantong pendatang baru dari berbagai wilayah di Indonesia.
medcom.id, Jakarta: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menarget pendatang baru pasca-Lebaran di DKI melalui operasi bina penduduk (Binduk). Sebanyak 39 orang di Rusun Petamburan kedapatan tak memiliki KTP DKI Jakarta.
"Kami lakukan pendataan terhadap pendatang baru agar tertib administrasi kependudukan," kata Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat Remon Mastadian kepada
Metrotvnews.com, Kamis 27 Juli 2017.
Remon menjelaskan, 39 dari 231 orang yang didata sejak operasi digelar pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB itu dianggap melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pendaftaran Pendududuk dan Pencatatan Sipil.
Namun, 106 personel yang diterjunkan mendata tak langsung memulangkan warga pendatang baru. Warga tak ber-KTP DKI diwajibkan segera membuat surat keterangan domisili sementara (SKDS). Pemprov, kata dia, menerjunkan petugas pencatat keliling yang bisa dimanfaatkan tanpa biaya.
"Kami data dan langsung diselesaikan hari ini juga untuk dibuatkan SKDS," ucap Remon.
Operasi Binduk dilaksanakan untuk mengetahui asal domisili dan jenis pekerjaan pendatang baru di Ibu Kota. Rusun dan rumah kontrakan disinyalir menjadi kantong pendatang baru dari berbagai wilayah di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)