Petugas Damkar DKI Jakarta mengevakuasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang roboh di Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (24/9)--Antara/Reno Esnir
Petugas Damkar DKI Jakarta mengevakuasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang roboh di Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (24/9)--Antara/Reno Esnir

Pemprov DKI Bakal Larang Pemasangan Iklan di JPO

Putri Anisa Yuliani • 26 September 2016 16:59
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melarang seluruh jenis reklame dan iklan dipasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Hal ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
 
Menurut Ahok baik iklan berupa papan reklame maupun light emitting dioda (LED) tetap berpotensi membuat JPO ambruk, seperti yang terjadi di JPO Pasar Minggu, Sabtu 24 September.
 
"Tidak ada lagi mau reklame maupun LED. Pokoknya JPO tidak boleh ditutupi," kata Ahok di Balai Kota, Senin (26/9/2016).

Ahok menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) agar mengaudit kondisi JPO di seluruh DKI. Jika ditemukan JPO dalam kondisi rawan atau rusak berat, maka instruksi pembongkaran akan dikeluarkan jika memungkinkan.
 
"Yang rawan-rawan lebih baik bongkar. Karena masyarakat juga pasti jarang yang lewat saat melihat JPO itu rawan," ujarnya.
 
Baca: Walkot Jaksel Sebut Insiden Robohnya JPO Pasar Minggu Murni Musibah
 
Satu kendala pembongkaran JPO yang dihadapi adalah lamanya proses lelang penghapusan aset JPO, serta masih banyaknya JPO yang memiliki kontrak dengan swasta atas pembangunannya.
 
Sebab, DKI juga menggunakan konsep kerja sama dengan swasta untuk pembangunan JPO dengan pengelolaan pemasangan iklan sebagai kompensasinya. "Masih ada beberapa yang kontraknya belum habis. Itu yang susah," tukas Ahok.
 
Langkah selanjutnya untuk pemeliharaan dan pengelolaan JPO, Ahok sudah berniat menyerahkan aset JPO kepada PT TransJakarta. Namun, proses tersebut ternyata memakan waktu lebih lama.
 
Baca: Ahok Sebut Ada Mafia Iklan Ingin Kuasai JPO
 
Apabila dikelola PT TransJakarta, Ahok meyakini pengawasan dan perbaikan fasilitas akan lebih baik. "Nanti akan mau kita serahkan ke TransJakarta. Bisa ada lift dan toilet," tukasnya.
 
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dishubtrans DKI, Andri Yansyah mengatakan ada sebanyak 282 titik JPO dari total 318 JPO di seluruh DKI yang berada di bawah kewenangan Dishubtrans. Sisanya sebanyak 26 titik JPO di atas tol dikelola Jasa Marga serta 10 titik lainnya JPO di atas rel yang dikelola PT KAI.
 
Dari 282 JPO, ada sebanyak 56 JPO yang masih memiliki kontrak dengan swasta dan dipasangi reklame. Rencananya Andri akan meminta kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menghapus aset titik iklan di JPO tersebut.
 
"Ada 59 titik yang masih ada iklan akan kita ajukan penghapusan titik iklannya, bukan JPO," kata Andri. Tahun ini ada pengajuan perbaikan JPO sebanyak 26 titik, termasuk di titik Pasar Minggu.
 
Pada 24 September, JPO Pasar Minggu roboh diterpa hujan dan angin kencang. Kejadian itu memakan tiga korban jiwa, dan sejumlah orang luka-luka. Kepolisian masih terus menyelidiki penyebab JPO roboh. Siang tadi, kepolisian juga telah mengambil sampel dari JPO.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan