Ilustrasi--Taksi online--MI/Galih Pradipta
Ilustrasi--Taksi online--MI/Galih Pradipta

Jumlah Taksi Daring di Jabodetabek Capai 12.000 Unit

Purba Wirastama • 27 Maret 2017 14:50
medcom.id, Jakarta: Taksi daring berplat hitam yang beroperasi di Jabodetabek mencapai jumlah 12 ribu unit. Jumlah ini merupakan total mobil pengemudi yang bermitra dengan Uber, Grab, dan GoJek.
 
"Jadi yang beroperasi sekarang ada 12 ribu mobil. Tapi yang KIR sedikit sekali, baru sekitar 1000-an. Itu data dari mereka, masuk tadi malam," kata Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Elly Adriani Sinaga, kepada Metrotvnews.com, di Jakarta, Senin 27 Maret 2017.
 
Jumlah tersebut akan dibatasi oleh BPTJ setelah revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek ditetapkan pada 1 April 2017. Salah satu revisi adalah aturan soal penentuan kuota taksi daring yang diserahkan pada Pemda setempat.

Baca: Kemenhub akan Membatasi Kuota Angkutan Online
 
Menurut Elly, banyak variabel dan metode yang dapat digunakan sebagai pertimbangan menentukan jumlah. Misalnya bagaimana kondisi jalan, tingkat pelayanan, dan berapa lama penumpang menunggu sampai mendapat taksi.
 
Baca: Kemenhub Belum Tetapkan Tarif Atas dan Bawah
 
Elly enggan merinci berapa kuota yang telah disiapkan oleh BPTJ. Namun dia memastikan bahwa jumlahnya tidak lebih dari 10 armada per 1.000 penumpang supaya seimbang dengan angkutan umum massal. Elly menyebut bahwa di Hongkong, perbandingan taksi dengan penumpang tidak lebih dari tiga per 1.000.
 
"Negara yang mengutamakan transportasi umum enggak mau tinggi-tinggi. Itu yang sedang kita rumuskan. Makanya kita banyak sosialisasi untuk (mendapat) input. Namanya pemerintah kan harus adil untuk semua," kata Elly.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan