Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat. Foto: MI/Arya Manggala
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat. Foto: MI/Arya Manggala

Djarot Yakin Penghapusan 3 In 1 Berdampak Positif

Misbahol Munir • 19 Mei 2016 11:59
medcom.id, Jakarta:  Penghapusan kebijakan three in one dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap masalah kemacetan lalu lintas di wilayah Ibu Kota Jakarta.
 
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, mendukung penghapusan kebijakan itu. "Saya mendukung penghapusan three in one itu. Pasti ada dampak positif yang bisa didapat dari penghapusan kebijakan itu," kata Djarot seperti dilansir Antara, Kamis (19/5/2016).
 
Mantan Wali Kota Blitar itu mengakui penghapusan kebijakan three in one akan membuat arus lalu lintas lebih macet. Tapi, di sisi lain, kemacetan lalu lintas juga dapat memberikan dampak yang positif.

"Kalau lalu lintas yang jadi lebih macet itu pasti. Tapi, ada sisi positifnya, yaitu diharapkan warga yang tadinya menggunakan kendaraan pribadi mau beralih ke transportasi umum," ujar Djarot.
 
Dia menuturkan bila kebijakan three in one tetap dipaksakan untuk diberlakukan, justru malah orang-orang yang menggunakan kendaraan pribadi tidak mau beralih ke kendaraan umum.
 
Djarot Yakin Penghapusan 3 In 1 Berdampak Positif
Sejumlah kendaraan melaju di bawah gerbang electronic road pricing (ERP) di Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Kamis (13/11/2014). Foto: Antara/Andika Wahyu
 
Meski demikian, dia mengaku tetap menginginkan agar seiring dengan penghapusan kebijakan three in one, disiapkan pula kebijakan penggantinya, yaitu sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).
 
"Jadi, kalau bisa, tahun ini kebijakan three in one dihapus, tahun ini juga sistem ERP mulai diterapkan. Sehingga, masalah kemacetan arus lalu lintas di Kota Jakarta bisa segera teratasi," ungkap Djarot.
 
(Baca juga: Pergub Penghapusan 3 in 1 Disiapkan)
 
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah resmi menghapus kebijakan three in one di jalan-jalan protokol di wilayah ibu kota. Untuk selanjutnya, Pemprov DKI akan menerapkan sistem ERP di ruas-ruas jalan protokol yang sebelumnya diberlakukan kebijakan three in one.
 
Tapi, sambil menunggu pematangan sekaligus kesiapan penerapan sistem ERP di lapangan, Pemprov DKI akan memberlakukan sistem pelat nomor ganjil genap terlebih dahulu.
 
(Baca juga: Ahok Minta Aturan Ganjil Genap Dihidupkan Lagi)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan