Jakarta: Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya Sarana memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD. William mengaku ditanya soal unggahan data Kebijakan Umum Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di media sosial.
"Sikap politik kami dari PSI memang ingin APBD, rancangan hukum, diunggah. Itu tujuan kami unggah di media sosial," kata William di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 12 November 2019.
William memastikan menjelaskan detail soal unggahan anggaran lem di media sosial. Dia menyerahkan kasus ini pada BK.
"Yang penting, satu prinsip kami yang nggak bisa melanggar atau tolerir adalah transparansi anggaran, kalau menurut saya itu harga mati," tegas dia.
Pemeriksaan dihadiri Ketua BK Achmad Nawawi, Wakil Ketua BK Oman Rohman Rakinda, dan tujuh dari sembilan anggota BK.
William Aditya Sarana menyoroti anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta buat pembelian lem hingga Rp8,2 miliar dalam KUA-PPAS. Temuan itu diunggah di media sosial pribadinya.
Belakangan, dia dilaporkan ke BK DPRD DKI. Pelapor menilai William melanggar aturan lantaran membuat gaduh dengan mengunggah anggaran janggal ke media sosial.
Jakarta: Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya Sarana memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD. William mengaku ditanya soal
unggahan data Kebijakan Umum Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di media sosial.
"Sikap politik kami dari PSI memang ingin APBD, rancangan hukum, diunggah. Itu tujuan kami unggah di media sosial," kata William di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 12 November 2019.
William memastikan menjelaskan detail soal unggahan anggaran lem di media sosial. Dia menyerahkan kasus ini pada BK.
"Yang penting, satu prinsip kami yang nggak bisa melanggar atau tolerir adalah
transparansi anggaran, kalau menurut saya itu harga mati," tegas dia.
Pemeriksaan dihadiri Ketua BK Achmad Nawawi, Wakil Ketua BK Oman Rohman Rakinda, dan tujuh dari sembilan anggota BK.
William Aditya Sarana menyoroti anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta buat pembelian lem hingga Rp8,2 miliar dalam KUA-PPAS. Temuan itu diunggah di media sosial pribadinya.
Belakangan, dia dilaporkan ke BK DPRD DKI. Pelapor menilai William melanggar aturan lantaran membuat gaduh dengan mengunggah anggaran janggal ke media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)