Ketua KPK Agus Rahardjo. ANT/Abriawan Abhe
Ketua KPK Agus Rahardjo. ANT/Abriawan Abhe

KPK Duga APBD DKI Bermasalah di Perencanaan

Ilham Pratama Putra • 04 November 2019 13:53
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengomentari kisruh anggaran siluman dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta 2020. Agus menduga kesalahan terjadi pada tahap perencanaan.
 
"Kalau kita melihat beli lem Aica Aibon sebesar itu, pasti ada kesalahan. Mereka tidak melihat perencanaannya," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 4 November 2019.
 
Agus merujuk pada sistem e-planning. Menurutnya, sistem e-planning harus disusun secara teliti dan rinci sebelum masuk ke tahap penganggaran atau e-budgeting.

"E-planning sendiri kan ada yang lima tahun ada yang tahunan. Di situ targetnya sudah jelas. Sebetulnya e-budgeting itu kan apa yang mau dicapai tiap tahun itu, Kemudian diterjemahkan dalam target, memang detail memang sampai yang namanya beli alat tulis," ujar Agus.
 
Agus meminta Pemprov DKI Jakarta memerhatikan dua sistem itu. Sistem e-planning dan e-budgeting harus berhubungan. Hal itu bisa memimalisir penyelewenangan anggaran di tahap berikutnya.
 
"Tujuan untuk beli barang itu apa sebenarnya. Untuk mencapai apa," pungkas dia.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan