Jakarta: Plt Dirjen Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPKL KLHK) Sigit Relianto mengungkap penyumbang terbesar pencemaran air di Teluk Jakarta. Berdasarkan data, 48 persen muara sungai didominasi limbah domestik atau rumah tangga.
"Kalau dilihat ada 13 muara sungai yang masuk ke Teluk Jakarta. Salah satunya adalah Ciliwung. Nah, disitu ada limbah rumah tangga sebanyak 48 persen, limbah industri 14 persen, dan peternakan 4 persen." beber Sigit dalam Newsline Metro TV, Selasa, 5 Oktober 2021.
Selain Ciliwung, aliran Sungai Cisadane juga didominasi limbah rumah tangga. Tercatat, pada tahun 2020, terdapat 21 ton sampah yang tersebar di perairan Jakarta.
Baca: Teluk Jakarta Tercemar Parasetamol, Ini Kata Warga dan Nelayan
Beberapa solusi telah dilakukan pemerintah untuk mengatasi pencemaran tersebut. Termasuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal agar masyarakat tidak sembarang membuang sampahnya ke sungai.
"Kalau yang limbah domestik dilakukan oleh pemerintah daerah untuk membangun IPAL komunal," jelasnya. (Mentari Puspadini)
Jakarta: Plt Dirjen Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPKL KLHK) Sigit Relianto mengungkap penyumbang terbesar pencemaran air di
Teluk Jakarta. Berdasarkan data, 48 persen muara sungai didominasi limbah domestik atau rumah tangga.
"Kalau dilihat ada 13 muara sungai yang masuk ke Teluk Jakarta. Salah satunya adalah Ciliwung. Nah, disitu ada limbah rumah tangga sebanyak 48 persen, limbah industri 14 persen, dan peternakan 4 persen." beber Sigit dalam
Newsline Metro TV, Selasa, 5 Oktober 2021.
Selain Ciliwung, aliran Sungai Cisadane juga didominasi
limbah rumah tangga. Tercatat, pada tahun 2020, terdapat 21 ton sampah yang tersebar di perairan Jakarta.
Baca:
Teluk Jakarta Tercemar Parasetamol, Ini Kata Warga dan Nelayan
Beberapa solusi telah dilakukan pemerintah untuk mengatasi pencemaran tersebut. Termasuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal agar masyarakat tidak sembarang membuang sampahnya ke sungai.
"Kalau yang limbah domestik dilakukan oleh pemerintah daerah untuk membangun IPAL komunal," jelasnya.
(Mentari Puspadini)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)