Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut parasetamol yang diduga mencemari teluk Jakarta merupakan emerging polutan atau bahan pencemar baru yang belum memiliki baku mutu. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga belum memiliki baku mutu parasetamol.
"Penelitian parasetamol dan kandungan terhadap parasetamol yang ditemukan hanya di dua tempat tidak menimbulkan gangguan bagi kesehatan, jadi aman," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 5 Oktober 2021.
Rosa mengaparesiasi penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama peneliti di Inggris yang menemukan ada konsentrasi parasetamol di muara sungai Angke dan muara sungai Ciliwung Ancol. Namun, ia menilai perlu ada riset lanjutan.
"Kalau kita lihat peneliatn yang dilakukan (penelitin BRIN) Mba Wulan dan Prof Zaenal baru penelitian yang pertama terkait parasetamol, jadi perlu ada penelitian lanjutan," kata dia.
Baca: Cemari Teluk Jakarta, Peredaran Parasetamol Dinilai Perlu Dibatasi
Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Sigit Reliantoro, menjelaskan sebanyak 13 sungai bermuara di teluk Jakarta. Belasan sungai itu berasal dari Bogor, Bekasi, Depok, dan Jakarta.
"Artinya semua tempat berkumpul pencemaran dari daratan yang di sekitarnya. Paling efisien melakukan penanggulangan dari sumbernya," kata dia.
Sebelumnya, sekelompok ilmuwan dari pusat penelitian oseanografi Universitas Brighton, Inggris, menemukan kandungan parasematol di sampel air yang diambil dari dua lokasi, yakni Muara Angke dan Ancol. Penelitian dimuat dalam jurnal Science Direct, Agustus 2021, dengan judul 'High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia'. Penelitian ini menganalisis sampel yang dikumpulkan di empat lokasi Teluk Jakarta dan satu lainnya di Pantai Utara Jawa Tengah.
Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(KLHK) menyebut parasetamol yang diduga mencemari teluk
Jakarta merupakan emerging polutan atau bahan pencemar baru yang belum memiliki baku mutu. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga belum memiliki baku mutu
parasetamol.
"Penelitian parasetamol dan kandungan terhadap parasetamol yang ditemukan hanya di dua tempat tidak menimbulkan gangguan bagi kesehatan, jadi aman," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 5 Oktober 2021.
Rosa mengaparesiasi penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama peneliti di Inggris yang menemukan ada konsentrasi parasetamol di muara sungai Angke dan muara sungai Ciliwung Ancol. Namun, ia menilai perlu ada riset lanjutan.
"Kalau kita lihat peneliatn yang dilakukan (penelitin BRIN) Mba Wulan dan Prof Zaenal baru penelitian yang pertama terkait parasetamol, jadi perlu ada penelitian lanjutan," kata dia.
Baca:
Cemari Teluk Jakarta, Peredaran Parasetamol Dinilai Perlu Dibatasi
Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Sigit Reliantoro, menjelaskan sebanyak 13 sungai bermuara di teluk Jakarta. Belasan sungai itu berasal dari Bogor, Bekasi, Depok, dan Jakarta.
"Artinya semua tempat berkumpul pencemaran dari daratan yang di sekitarnya. Paling efisien melakukan penanggulangan dari sumbernya," kata dia.
Sebelumnya, sekelompok ilmuwan dari pusat penelitian oseanografi Universitas Brighton, Inggris, menemukan kandungan parasematol di sampel air yang diambil dari dua lokasi, yakni Muara Angke dan Ancol. Penelitian dimuat dalam jurnal Science Direct, Agustus 2021, dengan judul 'High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia'. Penelitian ini menganalisis sampel yang dikumpulkan di empat lokasi Teluk Jakarta dan satu lainnya di Pantai Utara Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)