Jakarta: Posko operasi yustisi diklaim tidak menimbulkan kerumunan warga. Setiap posko dipastikan menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus korona (covid-19).
"Enggak ada kerumunan-kerumunan itu, proses mekanisme protokol kesehatan tetap dipatuhi," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, saat dihubungi Medcom.id, Jumat, 18 September 2020.
Arifin mempersilakan warga DKI melapor bila menemukan indikasi kerumunan di titik-titik pos operasi yustisi. Satpol PP berjanji akan mengevaluasi tiap pos yang dilaporkan menyebabkan kerumunan.
"Kalau ada kerumunan silakan kalau benar adanya kita evaluasi," ucapnya.
Baca: ASN Diinstruksikan Jalani Rapid Test Berkala
Arifin menjelaskan operasi yustisi berbeda dengan penegakan penerapan protokol kesehatan yang sebelumnya sempat digelar. Operasi tersebut menghadirkan kejaksaan dan hakim pengadilan.
Warga yang melanggar protokol kesehatan akan diadili di tempat. Hakim pengadilan akan memutuskan hukuman atau sanksi yang diberikan kepada pelanggar.
"Orang yang melanggar tidak pakai masker itu diproses sidang seperti pengadilan. Itu yang kesannya seolah-olah menjadi banyak kerumunan padahal itu pola yang berbeda dengan sebelumnya," kata Arifin.
Sebelumnya, video operasi yustisi di Danau Sunter Selatan, Jakarta Utara, yang menimbulkan kerumunan viral di media sosial. Video tersebut pertama kali disebarkan akun Instagram @evani_jesslyn.
Dalam video tersebut, seorang wanita mengeluhkan penegakan di posko operasi yustisi tanpa menerapkan protokol kesehatan. Terlihat sejumlah personel tim operasi yustisi bergerombol.
Jakarta: Posko
operasi yustisi diklaim tidak menimbulkan kerumunan warga. Setiap posko dipastikan menerapkan protokol kesehatan pencegahan
virus korona (covid-19).
"Enggak ada kerumunan-kerumunan itu, proses mekanisme protokol kesehatan tetap dipatuhi," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, saat dihubungi
Medcom.id, Jumat, 18 September 2020.
Arifin mempersilakan warga DKI melapor bila menemukan indikasi kerumunan di titik-titik pos operasi yustisi. Satpol PP berjanji akan mengevaluasi tiap pos yang dilaporkan menyebabkan kerumunan.
"Kalau ada kerumunan silakan kalau benar adanya kita evaluasi," ucapnya.
Baca:
ASN Diinstruksikan Jalani Rapid Test Berkala
Arifin menjelaskan
operasi yustisi berbeda dengan penegakan penerapan protokol kesehatan yang sebelumnya sempat digelar. Operasi tersebut menghadirkan kejaksaan dan hakim pengadilan.