Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, Syarif. Foto: MI/Galih Pradipta.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, Syarif. Foto: MI/Galih Pradipta.

Sistem TKD tak Bisa Diterapkan di DPRD DKI

Intan fauzi • 12 Juli 2017 15:13
medcom.id, Jakarta: Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, Syarif, cuma nyengir menanggapi ide Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Djarot mengusulkan tunjangan DPRD DKI didasarkan pada kinerja, layaknya tunjangan kinerja derah (TKD) PNS DKI.
 
"Ada-ada saja pak gubernur ini," kata Syarif pada Metrotvnews.com, Rabu 12 Juli 2017.
 
Syarif menjelaskan, sistem TKD PNS DKI disesuaikan berdasarkan pangkat eselon di pemerintahan. Hal itu tak ada di legislatif. "Menghitungnya bagaimana? Kan TKD berdasarkan pangkat dan golongan serta eselon," kata Syarif.
 
Syarief mengungkapkan, di DPRD memang ada sistem hierarki, seperti ketua, wakil ketua, ketua fraksi, ketua komisi dan anggota DPRD. Namun, kata Syarif, hal itu bukan hierarki karier seperti PNS. "Itu posisi politis bukan hierarki karier. Kan ketua itu bersifat kolegial," kata Syarif.
 
Baca: Djarot Ingin Tunjangan DPRD Berdasarkan Kinerja
 
Lagi pula, kata Syarif, DPRD dipilih rakyat seperti gubernur. Menurutnya, dewan harus disetarakan dengan gubernur dan wakil gubernur.
 
Di samping itu, dikatakan Syarif, sulit bila sistem tunjangan dewan disamakan dengan PNS DKI. Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur besaran tunjangan perlu memuat formula yang sesuai dengan filosofi kedudukan politik DPRD.
 
"Pak Djarot ini sepertinya harus belajar lagi soal ini. Jangan mereduksi hakekat jabatan politis itu. Menurut saya agak tepat Undang-Undang dan PP ini menyebut nomenklatur keuangan DPRD itu," tegas Syarif.

Baca: Tunjangan Dewan tak Bisa Disamakan dengan Sistem TKD PNS
 
Sebelumnya, DPRD DKI merencanakan menyusun Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang mengatur tentang kenaikan tunjangan dewan. Raperda itu mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2017.
 
Djarot setuju-setuju saja kalau tunjangan dewan naik. Ia mengusulkan kalau bisa tunjangan dewan ditentukan berdasarkan kinerja seperti yang diterapkan pada PNS DKI.
 
"Anggota dewan yang rajin berhak mendapatkan tunjangan lebih besar dibandingkan mereka yang tidak rajin. Ada TKD atau tunjangan kinerja dewan. Ya dirumuskanlah di situ, sehingga fair," kata Djarot, Selasa 11 Juli 2017.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan