medcom.id, Jakarta: DPRD DKI bakal membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI. Raperda itu mengatur kenaikan tunjangan dewan.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tak mempermasalahkan keinginan itu. Alasannya, Raperda itu merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
"Kalau saya tidak apa-apa, malah saya berpikir tunjangan DPRD harusnya disesuaikan seperti sistem yang kita gunakan," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa 11 Juli 2017.
Djarot menilai, sistem tunjangan dewan sebaiknya disamakan dengan PNS DKI. Artinya, semakin rajin anggota dewan maka semakin tinggi tunjangannya.
"Anggota dewan yang rajin berhak mendapatkan tunjangan lebih besar dibandingkan mereka yang tidak rajin. Ada TKD atau tunjangan kinerja dewan. Ya dirumuskanlah disitu, sehingga fair," jelas Djarot.
Sebagai mantan anggota DPRD Jawa Timur, Djarot merasa kebijakan yang dulu kurang adil. Sebab, tiap anggota dewan mendapat tunjangan yang sama. Padahal, tiap dewan punya tingkatan kinerja yang berbeda-beda.
"Padahal kalau dipikir mereka yang rajin itu bebannya semakin berat karena harus mengatasi siapa yang datang. Akhirnya karena ada kejadian seperti itu yang rajin jadi ikut, dipikirnya ah sama-sama saja," ungkap Djarot.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/ybD13lRk" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: DPRD DKI bakal membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI. Raperda itu mengatur kenaikan tunjangan dewan.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tak mempermasalahkan keinginan itu. Alasannya, Raperda itu merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
"Kalau saya tidak apa-apa, malah saya berpikir tunjangan DPRD harusnya disesuaikan seperti sistem yang kita gunakan," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa 11 Juli 2017.
Djarot menilai, sistem tunjangan dewan sebaiknya disamakan dengan PNS DKI. Artinya, semakin rajin anggota dewan maka semakin tinggi tunjangannya.
"Anggota dewan yang rajin berhak mendapatkan tunjangan lebih besar dibandingkan mereka yang tidak rajin. Ada TKD atau tunjangan kinerja dewan. Ya dirumuskanlah disitu, sehingga fair," jelas Djarot.
Sebagai mantan anggota DPRD Jawa Timur, Djarot merasa kebijakan yang dulu kurang adil. Sebab, tiap anggota dewan mendapat tunjangan yang sama. Padahal, tiap dewan punya tingkatan kinerja yang berbeda-beda.
"Padahal kalau dipikir mereka yang rajin itu bebannya semakin berat karena harus mengatasi siapa yang datang. Akhirnya karena ada kejadian seperti itu yang rajin jadi ikut, dipikirnya ah sama-sama saja," ungkap Djarot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)