ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

Jakarta PPKM Level 2, Bioskop Beroperasi 70% Kapasitas

Theofilus Ifan Sucipto • 30 November 2021 09:22

 
“Penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat,” bunyi Inmendagri.
 
Selanjutnya, kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan serta kegiatan di pusat kebugaran/gym juga boleh beroperasi. Kapasitas maksimal 50 persen dengan penggunaan PeduliLindungi.

Transportasi umum dan kendaraan sewa/rental diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100 persen. Namun wajib menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
 
“Pelaksanaan resepsi pernikahan diadakan maksimal 50 persen kapasitas ruangan,” tulis beleid tersebut.
 
Persyaratan perjalanan domestik menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh diatur sesuai ketentuan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Masyarakat diminta tetap memakai masker dengan benar dan konsisten.
 
“Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker,” tegas Inmendagri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan