Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengaku lalai urus administrasi revitalisasi Monas. Surat pengajuan revitalisasi seharusnya dikirim ke Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka sebelum proyek dimulai.
"Mungkin ada kelalaian di antara semuanya ini," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2020.
Saefullah mengeklaim blunder ini baru kali pertama. Pemprov DKI selalu berusaha tertib administrasi.
Saefullah menjelaskan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka tidak hanya mengatur revitalisasi Monas. Komisi yang dipimpin Menteri Sekretaris Negara Pratikno itu turut mengatur penyangga kawasan Medan Merdeka.
Misalnya, kata Saefullah, lingkaran di segi empat sekitar Monas, hingga belakang Istana Negara dan Kali Anak Ciliwung.
Sementara itu di sisi selatan mulai kawasan Monas, Kebon Sirih, kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat hingga sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan Balai Kota dan DPRD DKI masuk area pengawasan.
Sisi barat Medan Merdeka di Jalan Abdul Muis dan gedung-gedung pemerintah juga perlu izin jika ada pembangunan. "Di sebelah timurnya dari Masjid Istiqlal sampai Hotel Aryaduta," imbuh Saefullah.
Seluruh aktivitas di tempat itu harus disetujui komisi pengarah. Saefullah menyebut selama ini pembangunan yang dilakukan Pemprov DKI selalu taat. "Jadi biasanya berjalan saja," tuturnya.
Saefullah segera bersurat ke komisi pengarah. Dia berharap komisi pengarah segera menggelar rapat untuk revitalisasi Monas.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengaku lalai urus administrasi revitalisasi Monas. Surat pengajuan revitalisasi seharusnya dikirim ke Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka sebelum proyek dimulai.
"Mungkin ada kelalaian di antara semuanya ini," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2020.
Saefullah mengeklaim blunder ini baru kali pertama. Pemprov DKI selalu berusaha tertib administrasi.
Saefullah menjelaskan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka tidak hanya mengatur revitalisasi Monas. Komisi yang dipimpin Menteri Sekretaris Negara Pratikno itu turut
mengatur penyangga kawasan Medan Merdeka.
Misalnya, kata Saefullah, lingkaran di segi empat sekitar Monas, hingga belakang Istana Negara dan Kali Anak Ciliwung.
Sementara itu di sisi selatan mulai kawasan Monas, Kebon Sirih, kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat hingga sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan Balai Kota dan DPRD DKI masuk area pengawasan.
Sisi barat Medan Merdeka di Jalan Abdul Muis dan gedung-gedung pemerintah juga
perlu izin jika ada pembangunan. "Di sebelah timurnya dari Masjid Istiqlal sampai Hotel Aryaduta," imbuh Saefullah.
Seluruh aktivitas di tempat itu harus disetujui komisi pengarah. Saefullah menyebut selama ini pembangunan yang dilakukan Pemprov DKI selalu taat. "Jadi biasanya berjalan saja," tuturnya.
Saefullah segera bersurat ke komisi pengarah. Dia berharap komisi pengarah segera menggelar rapat untuk revitalisasi Monas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)