Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengomentari soal petisi yang berisi penolakan penutupan Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang. Menurut Sandi ketimbang membuat petisi, lebih baik meramaikan Blok G Tanah Abang.
Petisi tersebut digalang di situs change.org. Tercatat hingga pukul 19.00 WIB, Jumat, 29 Desember 2017 warganet yang telah menandatangani petisi ini mencapai 33 ribu orang.
"Jadi mungkin yang 33 ribu (penandatangan petisi pukul 09.00 WIB) itu nanti saya akan tugaskan khusus untuk membuat kegiatan menarik crowd fuller ke Blok G," kata Sandi di Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat 29 Desember 2017.
Baca: Sandi Tantang Pembuat Petisi Tolak Penutupan Jalan Jati Baru
Kata Sandi, penandatangan petisi yang begitu besar bisa diperbantukan saat event Asian Games 2018 tahun depan. Mereka bisa menjadi sukarelawan untuk menjual pernak-pernik Asian Games dan Asian Para Games.
"Saya pikir ada Asian Games ada merchandise yang akan dijual kayaknya bagus kayak Asian Para Games yang elang bondol itu. Mungkin yang 33 ribu orang ini bisa," jelas Sandi.
Baca: Alih Fungsi Jalan untuk PKL Disebut tak Langgar Aturan
Seorang warganet bernama Iwan M Asal Jakarta Timur membuat petisi menolak penutupan Jalan Jati Baru Raya Tanah Abang. Petisi ini meminta Pemprov DKI Jakarta mengembalikan fungsi jalan dan trotoar di Ibu Kota.
Berikut Isi petisinya
Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar
Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyied Baswedan dalam pengelolaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Tanah Abang dengan melakukan penutupan jalan Jati Baru Raya sejak tanggal 22 Desember 2017 telah mencederai hukum yang berlaku tentang Jalan (UU No. 22 Tahun 2009 - UNDANG-UNDANG TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN ).
Ditargetkan petisi ini ditangani oleh 50 ribu warganet. Hasil dari petisi akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan DNA Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengomentari soal petisi yang berisi penolakan penutupan Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang. Menurut Sandi ketimbang membuat petisi, lebih baik meramaikan Blok G Tanah Abang.
Petisi tersebut digalang di situs change.org. Tercatat hingga pukul 19.00 WIB, Jumat, 29 Desember 2017 warganet yang telah menandatangani petisi ini mencapai 33 ribu orang.
"Jadi mungkin yang 33 ribu (penandatangan petisi pukul 09.00 WIB) itu nanti saya akan tugaskan khusus untuk membuat kegiatan menarik crowd fuller ke Blok G," kata Sandi di Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat 29 Desember 2017.
Baca: Sandi Tantang Pembuat Petisi Tolak Penutupan Jalan Jati Baru
Kata Sandi, penandatangan petisi yang begitu besar bisa diperbantukan saat event Asian Games 2018 tahun depan. Mereka bisa menjadi sukarelawan untuk menjual pernak-pernik Asian Games dan Asian Para Games.
"Saya pikir ada Asian Games ada merchandise yang akan dijual kayaknya bagus kayak Asian Para Games yang elang bondol itu. Mungkin yang 33 ribu orang ini bisa," jelas Sandi.
Baca: Alih Fungsi Jalan untuk PKL Disebut tak Langgar Aturan
Seorang warganet bernama Iwan M Asal Jakarta Timur membuat petisi menolak penutupan Jalan Jati Baru Raya Tanah Abang. Petisi ini meminta Pemprov DKI Jakarta mengembalikan fungsi jalan dan trotoar di Ibu Kota.
Berikut Isi petisinya
Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar
Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyied Baswedan dalam pengelolaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Tanah Abang dengan melakukan penutupan jalan Jati Baru Raya sejak tanggal 22 Desember 2017 telah mencederai hukum yang berlaku tentang Jalan (UU No. 22 Tahun 2009 - UNDANG-UNDANG TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN ).
Ditargetkan petisi ini ditangani oleh 50 ribu warganet. Hasil dari petisi akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan DNA Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)