medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama tidak berencana menggugat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyelidikan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Sebab, di Undang-Undang tidak ada dasar bisa menggugat BPK.
"Enggak bisa (gugat) secara Undang-undang. Itu UU yang jamin. Itu saja masalahnya," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
Ahok mengaku, sudah melakukan berbagai upaya untuk melaporkan penyalahan wewenang oleh BPK. Bahkan, Ahok pernah melaporkan Kepala BPK DKI Efdinal ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK.
"Saya sudah lapor dari dulu. Dia (Majelis Kehormatan Kode Etik BPK) bilang, diam saja. Kemudian kepala (BPK DKI Efdinal) dicopot," ujar Ahok.
Nyatanya, lanjut Ahok, penyelidikan kasus Sumber Waras masih berlanjut. Hingga penyelidikan kemudian diteruskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Suasana aktivitas di Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta -- ANT/Muhammad Adimaja
Mantan Bupati Belitung Timur itu kemudian menyampaikan pada KPK, agar kasus pembelian lahan seluas 3,64 hektare itu segera diputuskan. Ahok khawatir, kasus Sumber Waras dimanfaatkan lawan politik untuk menjatuhkan dirinya.
(Baca: Pernyataan KPK soal Sumber Waras Pertaruhan Integritas BPK)
Ahok juga khawatir persepsi masyarakat kepada kepala daerah semakin buruk. "Masyarakat bisa berpikiran, tidak ada lagi kepala daerah yang bisa dipercaya. Enggak ada Gubernur yang jujur, yang bersih. Enggak ada pejabat yang jujur. Itu stigma yang ada di masyarakat," ungkapnya.
Kini, Ahok sudah bisa bernapas lega. KPK menyatakan, tidak ditemukan adanya tindak pidana korupsi dalam pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras.
(Baca: KPK Akan Konfrontir Penyidik dengan BPK Terkait Sumber Waras)
Pengumuman KPK tersebut dianggap Ahok sebagai hadiah ulang tahun Jakarta ke-489. Ia pu berharap kepercayaan warga Jakarta padanya bisa kembali.
"Orang yang dulu ragu-ragu, sekarang enggak usah ragu-ragu. Kamu punya Gubernur yang kerja keras, enggak terima suap, enggak berpihak, enggak bengkokin keadilan," pungkas Ahok.
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama tidak berencana menggugat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyelidikan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Sebab, di Undang-Undang tidak ada dasar bisa menggugat BPK.
"Enggak bisa (gugat) secara Undang-undang. Itu UU yang jamin. Itu saja masalahnya," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
Ahok mengaku, sudah melakukan berbagai upaya untuk melaporkan penyalahan wewenang oleh BPK. Bahkan, Ahok pernah melaporkan Kepala BPK DKI Efdinal ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK.
"Saya sudah lapor dari dulu. Dia (Majelis Kehormatan Kode Etik BPK) bilang, diam saja. Kemudian kepala (BPK DKI Efdinal) dicopot," ujar Ahok.
Nyatanya, lanjut Ahok, penyelidikan kasus Sumber Waras masih berlanjut. Hingga penyelidikan kemudian diteruskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Suasana aktivitas di Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta -- ANT/Muhammad Adimaja
Mantan Bupati Belitung Timur itu kemudian menyampaikan pada KPK, agar kasus pembelian lahan seluas 3,64 hektare itu segera diputuskan. Ahok khawatir, kasus Sumber Waras dimanfaatkan lawan politik untuk menjatuhkan dirinya.
(Baca: Pernyataan KPK soal Sumber Waras Pertaruhan Integritas BPK)
Ahok juga khawatir persepsi masyarakat kepada kepala daerah semakin buruk. "Masyarakat bisa berpikiran, tidak ada lagi kepala daerah yang bisa dipercaya. Enggak ada Gubernur yang jujur, yang bersih. Enggak ada pejabat yang jujur. Itu stigma yang ada di masyarakat," ungkapnya.
Kini, Ahok sudah bisa bernapas lega. KPK menyatakan, tidak ditemukan adanya tindak pidana korupsi dalam pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras.
(Baca: KPK Akan Konfrontir Penyidik dengan BPK Terkait Sumber Waras)
Pengumuman KPK tersebut dianggap Ahok sebagai hadiah ulang tahun Jakarta ke-489. Ia pu berharap kepercayaan warga Jakarta padanya bisa kembali.
"Orang yang dulu ragu-ragu, sekarang enggak usah ragu-ragu. Kamu punya Gubernur yang kerja keras, enggak terima suap, enggak berpihak, enggak bengkokin keadilan," pungkas Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)