medcom.id, Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dikonfrontir dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perbedaan hasil penyelidikan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. KPK tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, ada perbedaan hasil penyelidikan antara temuan BPK dan KPK. BPK menyebut ada kerugian negara Rp191 miliar dalam pembelian lahan Sumber Waras.
"Satu-satunya jalan, kami lebih baik mengundang BPK, ketemu dengan penyidik kami," kata Agus di sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Agus menjelaskan, dalam proses penyelidikan yang melibatkan ahli serta akademisi, ada beberapa perbedaan pendapat terkait nilai jual objek pajak (NJOP). Dia mengakui, ada selisih dalam pembelian lahan Sumber Waras, namun tidak sebesar temuan BPK.
"Kalau dari temuan Masyarat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), tidak sebesar itu (Rp191 miliar) hanya Rp9 miliar," ujar Agus.
Pihaknya juga memastikan, pertemuan dengan BPK bakal dilakukan dalam waktu dekat. "Apakah minggu depan atau minggu berikut, pokoknya sebelum Lebaran," kata Agus.
Ketua Komisi III Bambang Soesatyo memastikan bakal mengundang mantan pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki pekan depan. Hal itu dilakukan untuk mendapat penjelasan terkait permintaan audit investigasi kasus ini oleh BPK.
"Pekan depan undang pak Ruki, mau tahu kenapa minta audit investigasi BPK soal Sumber Waras," kata Bambang.
medcom.id, Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dikonfrontir dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perbedaan hasil penyelidikan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. KPK tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, ada perbedaan hasil penyelidikan antara temuan BPK dan KPK. BPK menyebut ada kerugian negara Rp191 miliar dalam pembelian lahan Sumber Waras.
"Satu-satunya jalan, kami lebih baik mengundang BPK, ketemu dengan penyidik kami," kata Agus di sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Agus menjelaskan, dalam proses penyelidikan yang melibatkan ahli serta akademisi, ada beberapa perbedaan pendapat terkait nilai jual objek pajak (NJOP). Dia mengakui, ada selisih dalam pembelian lahan Sumber Waras, namun tidak sebesar temuan BPK.
"Kalau dari temuan Masyarat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), tidak sebesar itu (Rp191 miliar) hanya Rp9 miliar," ujar Agus.
Pihaknya juga memastikan, pertemuan dengan BPK bakal dilakukan dalam waktu dekat. "Apakah minggu depan atau minggu berikut, pokoknya sebelum Lebaran," kata Agus.
Ketua Komisi III Bambang Soesatyo memastikan bakal mengundang mantan pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki pekan depan. Hal itu dilakukan untuk mendapat penjelasan terkait permintaan audit investigasi kasus ini oleh BPK.
"Pekan depan undang pak Ruki, mau tahu kenapa minta audit investigasi BPK soal Sumber Waras," kata Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)