Jakarta: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendesak transparasi Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Dia minta anggaran yang janggal dibahas bersama.
"Saya mendesak agar Gubernur (Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan) membuka draf KUA-PPAS tahun 2020 seluruhnya," kata dia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 5 November 2019.
Prasetio menyebut hak penganggaran ada di DPRD. Dia sebagai ketua bertanggung jawab atas hal itu.
"Mari kita luruskan dengan pembahasan bersama, agar anggaran tersebut matang dan bisa dipertanggungjawabkan," tegas dia.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai proses pembahasan anggaran tak bisa maksimal bila rancangan KUA-PPAS 2020 belum dibuka. Ia berencana mengirim surat pada Anies buat membuka draf itu.
"Agar kita bahas bersama, dan sahkan sesuai dengan ketentuan," kata dia.
Jakarta: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendesak transparasi Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Dia minta anggaran yang janggal dibahas bersama.
"Saya mendesak agar Gubernur (Gubernur DKI Jakarta,
Anies Baswedan) membuka draf KUA-PPAS tahun 2020 seluruhnya," kata dia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 5 November 2019.
Prasetio menyebut hak penganggaran ada di DPRD. Dia sebagai ketua bertanggung jawab atas hal itu.
"Mari kita luruskan dengan pembahasan bersama, agar anggaran tersebut matang dan bisa dipertanggungjawabkan," tegas dia.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai proses pembahasan anggaran tak bisa maksimal bila rancangan KUA-PPAS 2020 belum dibuka. Ia berencana mengirim surat pada Anies buat membuka draf itu.
"Agar
kita bahas bersama, dan sahkan sesuai dengan ketentuan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)