medcom.id, Jakarta: Dinas Kehutanan dan Pemakaman DKI Jakarta menilai praktik jual beli lahan makam di Jakarta karena permintaan masyarakat yang tinggi. Utamanya di TPU yang lokasinya strategis.
Kepala Dinas Kehutanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta Djafar Muchlisin mengatakan, petugas terkadang tak bisa membendung keinginan masyarakat yang memaksa hendak memakamkan sanak keluarga di lokasi tertentu. Misalnya, di TPU Karet Bivak atau TPU Karet Pasar Baru.
(Baca juga: TPU-TPU Rawan Makam Fiktif)
Ada permintaan, ada harga. Di situlah timbul celah jual beli lahan. Menurut Djafar, modus yang lumrah ahli waris memesan, semata-mata agar bisa dimakamkan berdampingan dengan sanak saudara yang lebih dahulu mangkat.
"Karena di samping makam masih ada lahan kosong jadi mereka memesan. Mereka tidak sadar bahwa itu diperuntukkan untuk orang yang sudah meninggal bukan untuk orang yang masih hidup," kata Djafar.
(Baca juga: Pemprov DKI Beri Waktu Sebulan Buat Ahli Waris Lapor Makam Fiktif)
Semua tentu tak gratis. Kongkalingkong ini bahkan bisa `berharga` jutaan rupiah. Padahal, kata Djafar, biaya pengurusan makam baru di DKI Jakarta tak lebih dari Rp100 ribu.
"Orangnya terus menekan petugas dan akhirnya terjadi praktik pungli itu. Ahli warisnya datang dan itu sering terjadi kok. Larinya ke petugas kami yang tidak becus lah," kata dia.
medcom.id, Jakarta: Dinas Kehutanan dan Pemakaman DKI Jakarta menilai praktik jual beli lahan makam di Jakarta karena permintaan masyarakat yang tinggi. Utamanya di TPU yang lokasinya strategis.
Kepala Dinas Kehutanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta Djafar Muchlisin mengatakan, petugas terkadang tak bisa membendung keinginan masyarakat yang memaksa hendak memakamkan sanak keluarga di lokasi tertentu. Misalnya, di TPU Karet Bivak atau TPU Karet Pasar Baru.
(
Baca juga: TPU-TPU Rawan Makam Fiktif)
Ada permintaan, ada harga. Di situlah timbul celah jual beli lahan. Menurut Djafar, modus yang lumrah ahli waris memesan, semata-mata agar bisa dimakamkan berdampingan dengan sanak saudara yang lebih dahulu mangkat.
"Karena di samping makam masih ada lahan kosong jadi mereka memesan. Mereka tidak sadar bahwa itu diperuntukkan untuk orang yang sudah meninggal bukan untuk orang yang masih hidup," kata Djafar.
(
Baca juga: Pemprov DKI Beri Waktu Sebulan Buat Ahli Waris Lapor Makam Fiktif)
Semua tentu tak gratis. Kongkalingkong ini bahkan bisa `berharga` jutaan rupiah. Padahal, kata Djafar, biaya pengurusan makam baru di DKI Jakarta tak lebih dari Rp100 ribu.
"Orangnya terus menekan petugas dan akhirnya terjadi praktik pungli itu. Ahli warisnya datang dan itu sering terjadi kok. Larinya ke petugas kami yang tidak becus lah," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)