Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Sandiaga Uno bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: Antara/Aprilio Akbar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Sandiaga Uno bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: Antara/Aprilio Akbar

APBD DKI 2018 Ditetapkan Rp77 Triliun

Nur Azizah • 30 November 2017 14:02
Jakarta: Pemerintah dan DPRD Provinsi DKI Jakarta menetapkan APBD DKI 2018 sebanyak Rp77,117 triliun. APBD disahkan melalui sidang paripurna DPRD DKI.
 
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Syarifuddin merinci, dari jumlah tersebut, sebanyak Rp66,09 triliun berasal dari pendapatan daerah. Lalu, Rp71,169 triliun berasal dari Belanja Daerah dengan surplus Rp5,139 triliun.
 
Baca: Rancangan APBD DKI Naik Rp6 Miliar
 
Sementara pembiayaan daerah mencapai Rp5, 139 triliun. Pembiayaan daerah itu berasal dari penerimaan pembiayaan Rp11,087 triliun dan pengeluaran daerah Rp5, 947 triliun.
 
Syarifuddin menjelaskan, pengeluaran pembiayaan digunakan untuk penyertaan modal Pemerintah Daerah sebesar Rp5,914 triliun. Lalu untuk membayar utang sebanyak Rp33, 630 miliar.
 
"Jadi total Rp77,117 triliun," kata Syarifuddin dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 30 November 2017.

Baca: Pos Anggaran di RAPBD DKI yang Dipangkas dan Dihapus 
 
APBD 2018 ini naik Rp6,4 miliar dari pembahasan RAPBD 2018 sebelumnya. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. "Apakah Raperda APBD 2018 dapat disetujui?," Tanya Prasetio.
 
Seluruh peserta rapat pun kompak menjawab setuju. Prasetio lantas mengetok palu tiga kali sebagai tanda disahkannya APBD 2018.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan