Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. Foto: Antara/Wahyu Putro
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. Foto: Antara/Wahyu Putro

Rancangan APBD DKI Naik Rp6 Miliar

Nur Azizah • 29 November 2017 15:04
Jakarta:  Sejumlah pos anggaran di Rancangan APBD (RAPBD) DKI Jakarta dicoret. Namun, bukan berarti anggaran DKI untuk tahun 2018 menyusut.
 
Berdasarkan hasil rapat anggaran RAPBD 2018 yang dilakukan DPRD DKI dan Pemerintah DKI kemarin, anggaran untuk DKI Jakarta naik Rp6,4 miliar menjadi Rp77.117.365.231.898 dari awalnya Rp77.110.885.760.609
 
Sekretaris Daerah Saefullah mengatakan, kenaikan tersebut karena ada tambahan dividen BUMD tahun 2017. "Ada tambahan dari dividen BUMD," ujar Saefullah di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 28 November 2017.
 
Baca: Pos Anggaran di RAPBD DKI yang Dipangkas dan Dihapus
 
RAPBD DKI 2018 berpolemik. Sebab, banyak anggaran yang mendadak membengkak sehingga banyak yang harus disesuaikan.
 
Pos-pos anggaran yang mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya adalah dana Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Dari yang semula Rp2,3 miliar menjadi Rp28,6 miliar.
 
Selain itu, anggaran untuk sekretariat dewan DPRD DKI Jakarta yang naik dua kali lipat. Dari yang sebelumnya Rp126,9 miliar menjadi Rp302,3miliar.
 
Jumlah tersebut sudah dikurangi dana rehabilitasi kolam ikan Rp620 juta dan anggaran kunjungan kerja Rp43 miliar. Ada pula penambahan dana hibah dari yang semula Rp1,4 triliun Rp1,7 triliun.
 
Ada juga dua dana hibah yang dihapus dan dikurangi. Seperti dana hibah untuk pensiunan pejabat DKI Jakarta. Dua lembaga itu adalah Paguyuban Werdatama Jaya dan Yayasan Pensiun DKI Jakarta.
 
Semula, Paguyuban Werdatama Jaya mendapat alokasi RpRp2,1 miliar. Sementara Yayasan Pensiun DKI Jakarta mendapat Rp739 juta.
 
"Ini kok sama? Sama-sama untuk pensiun pejabat DKI. Hapus saja salah satu," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
 
Di sela-sela rapat, Sekretaris Daerah Saefullah menanyakan seberapa sering yayasan tersebut mendapat dana hibah. "Tahun kemarin dapat enggak? Kalau kemarin ada ya sudah hapus saja dua-duanya," kata Saefullah.
 
Hasilnya, dua anggaran tersebut dihapus. Hibah DPD DKI pun ikut dicoret. Dalam situs apbd.jakarta.go.id,  anggaran hibah untuk DPD DKI Jakarta sebesar Rp 1,5 miliar.

Baca: Kemendagri akan Evaluasi RAPBD DKI Jakarta 2018
 
Anggota DPRD DKI Jakarta William Yani mengatakan, Pemprov tidak perlu memberikan hibah kepada DPD DKI. Sebab, DPD DKI sudah sudah mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat.
 
"Apa gunanya lagi kita kasih mereka hibah? Kan mereka sudah punya anggaran," kata William.
 
Atas keputusan forum, dana tersebut akhirnya dihapus dari RAPBD DKI Jakarta. Sementara itu, Dana hibah Laskar Merah Putih dikurangi.
 
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta Darwis Muhammad Aji mengatakan, dana hibah untuk Laskar Merah Putih semula diusulkan sebesar Rp 500 juta menjadi Rp 100 juta.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan