Jakarta: Batalnya penutupan anak usaha Alexis berbuntut panjang. Pangkalnya, setelah surat edaran penutupan bocor ke media.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kesal, sebab ada informasi yang keluar dari mulut Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Padahal, informasi yang diberikan bukan membocorkan rencana penutupan.
Informasi yang diterima media lebih pada konfirmasi mengapa rencana itu gagal. Rupanya, Anies tak begitu senang informasi itu keluar begitu saja.
Kamis, 22 Maret 2018 sekitar pukul 15.00 WIB awak media menerima surat edaran penutupan Alexis. Dalam surat tersebut tertulis bahwa penutupan dilakukan pukul 11.00 WIB.
Wartawan lantas mengonfirmasikan informasi tersebut. Awalnya, media mencoba menghubungi Kepala Satpol-PP DKI Jakarta Yani Wahyu. Meski berulang kali dihubungi, namun panggilan tersebut tak disahuti.
Tak habis akal, wartawan pun mencoba menghubungi Wakasatpol PP DKI Jakarta Hidayatullah. Dari situ, informasi mengenai gagalnya penutupan Alexis pun didapat.
"Pasukan sudah ada dari pukul 11.00 WIB tapi gagal, tadi diundur. Katanya pukul 16.00 WIB, katanya sih," kata Hidayatullah saat dihubungi, Jakarta Pusat, Kamis 22 Maret 2018.
Baca: Pembocor Penutupan Alexis tak Tahu Aturan
Saat itu, Hidayatullah belum mau buka suara terkait pelanggaran anak usaha Alexis. Ia mengaku tidak ada informasi mengenai hal itu.
"Enggak tahu saya. Saya enggak ada informasi. Saya disuruh monitor saja. Yang rapat Pak Yani (Kepala Satpol-PP) bukan saya," ungkapnya.
Selang beberapa jam, wartawan mengkonfirmasi langsung ke Anies alasan batalnya penutupan anak usaha Alexis.
"Penutupan apa? Tanya aja sama wakilnya (Hidayatullah). Nanti wakilnya saya kasih peringatan. Tanya sama dia," ujar Anies di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat.
Ia pun menyebut organisasi yang membocorkan tersebut sudah tidak steril. "Ada pihak yang entah bagaimana mungkin mengabarkan itu pada pihak satu dan yang lainnya. Itu bagian contoh organisasi kita yang enggak steril," kata Anies di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis 22 Maret 2018.
Baca: Wartawan Polisikan Petugas Keamanan Hotel Alexis
Mantan Menteri Pendidikan ini berencana membongkar siapa yang berani membocorkan rencana tersebut. Ia pun berniat memeriksa Dinas yang berkaitan dengan tempat hiburan dan Satpol PP.
"Yang akan kita bongkar adalah unit yang mengawasi tempat hiburan. Dan Satpol PP akan kita rapikan," ungkapnya.
Jumat, 23 Maret 2018 siang, Kepala Satpol PP Yani Wahyu mengatakan, Hidayatullah harus didisiplinkan. Alasannya sederhana, lantaran memberikan komentar ke media.
"Yang salah ya harus didisiplinkan. Harus dikenakan sanksi. Pegawai negeri itu, sudah disumpah untuk merahasiakan hal-hal yang dipandang perlu dirahasiakan. Ada rahasia jabatan ada rahasia negara yang memang tidak perlu dikeluarkan sebelum ada kebijakan pimpinan," terangnya.
Baca: NasDem DKI Sesalkan Disharmoni Pemprov dan Media
Padahal sebelumnya, Anies mengatakan tak masalah surat tersebut bocor. Toh, surat itu bukan rahasia.
Setelah kejadian tersebut, banyak kepala SKPD yang tidak mau berkomentar. Mereka takut mendahului statement Anies dan bisa-bisa terkena tegur.
Hal tersebut bukan kali pertama. Jumat 03 November 2017 SKPD kompak irit bicara. Saat itu Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno membenarkan kalau ia yang memerintahkan.
Sementara itu, di kasus Alexis, Anies mengaku bakal menangani seluruhnya. Ia ingin semua komentar keluar dari satu sumber.
"Nanti saya handle semuanya. Supaya disiplin. Sudah disampaikan kan? Supaya disiplin. Nanti saya akan paparkan ketika semuanya sudah siap. Kedisiplinan saja," paparnya.
Baca: Wakasatpol PP DKI Tidak Tahu Bocornya Rencana Penutupan Alexis
Mantan Rektor Universitas Paramadina ini menyampaikan, pendisiplinan bukan dipecat. Tetapi diberitahu mana yang salah dan yang benar.
Sempat 'Intimidasi' Wartawan
Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Naufal Firman Yusrak mencoba mencari tahu asal usul surat itu beredar di kalangan wartawan. Ia mencoba bertanya kepada salah satu wartawan yang enggan disebutkan namanya.
"Saya ditelepon, saya katakan, saya dan teman-teman tidak mendapat surat edaran tersebut dari Wakasatpol PP Hidayatullah atau Kepala Bidang Pariwisata Disparbud Toni Bako. Surat itu tersebar dan kami cuma mencoba mengonfirmasi ke kedua pejabat itu," kata wartawan itu di Balai Kota DK, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Maret 2018.
Naufal sempat meminta hasil rekaman antara wartawan tersebut dengan Hidayatullah dan Toni Bako. Namun, wartawan perempuan ini menolak permintaan Naufal yang sekaligus mantan tim sukses Anies-Sandi.
"Saya bilang saya tidak mau diintimidasi, karena kalau saya memberikan rekaman telepon ke dia (Naufal) itu menyalahi aturan jurnalistik," ujar wartawan itu.
Ketika ditanya apa benar Naufal sedang mencari siapa yang membocorkan, ia menolak menjawab.
Surat penutupan anak usaha Alexis beredar ke kalangan warga, Kamis, 22 Maret 2018. Medcom.id dan wartawan lainnya tidak mendapatkan surat tersebut dari pejabat DKI, melainkan tersebar di kalangan wartawan.
Jakarta: Batalnya penutupan anak usaha Alexis berbuntut panjang. Pangkalnya, setelah surat edaran penutupan bocor ke media.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kesal, sebab ada informasi yang keluar dari mulut Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Padahal, informasi yang diberikan bukan membocorkan rencana penutupan.
Informasi yang diterima media lebih pada konfirmasi mengapa rencana itu gagal. Rupanya, Anies tak begitu senang informasi itu keluar begitu saja.
Kamis, 22 Maret 2018 sekitar pukul 15.00 WIB awak media menerima surat edaran penutupan Alexis. Dalam surat tersebut tertulis bahwa penutupan dilakukan pukul 11.00 WIB.
Wartawan lantas mengonfirmasikan informasi tersebut. Awalnya, media mencoba menghubungi Kepala Satpol-PP DKI Jakarta Yani Wahyu. Meski berulang kali dihubungi, namun panggilan tersebut tak disahuti.
Tak habis akal, wartawan pun mencoba menghubungi Wakasatpol PP DKI Jakarta Hidayatullah. Dari situ, informasi mengenai gagalnya penutupan Alexis pun didapat.
"Pasukan sudah ada dari pukul 11.00 WIB tapi gagal, tadi diundur. Katanya pukul 16.00 WIB, katanya sih," kata Hidayatullah saat dihubungi, Jakarta Pusat, Kamis 22 Maret 2018.
Baca: Pembocor Penutupan Alexis tak Tahu Aturan
Saat itu, Hidayatullah belum mau buka suara terkait pelanggaran anak usaha Alexis. Ia mengaku tidak ada informasi mengenai hal itu.
"Enggak tahu saya. Saya enggak ada informasi. Saya disuruh monitor saja. Yang rapat Pak Yani (Kepala Satpol-PP) bukan saya," ungkapnya.
Selang beberapa jam, wartawan mengkonfirmasi langsung ke Anies alasan batalnya penutupan anak usaha Alexis.
"Penutupan apa? Tanya aja sama wakilnya (Hidayatullah). Nanti wakilnya saya kasih peringatan. Tanya sama dia," ujar Anies di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat.
Ia pun menyebut organisasi yang membocorkan tersebut sudah tidak steril. "Ada pihak yang entah bagaimana mungkin mengabarkan itu pada pihak satu dan yang lainnya. Itu bagian contoh organisasi kita yang enggak steril," kata Anies di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis 22 Maret 2018.
Baca: Wartawan Polisikan Petugas Keamanan Hotel Alexis
Mantan Menteri Pendidikan ini berencana membongkar siapa yang berani membocorkan rencana tersebut. Ia pun berniat memeriksa Dinas yang berkaitan dengan tempat hiburan dan Satpol PP.
"Yang akan kita bongkar adalah unit yang mengawasi tempat hiburan. Dan Satpol PP akan kita rapikan," ungkapnya.
Jumat, 23 Maret 2018 siang, Kepala Satpol PP Yani Wahyu mengatakan, Hidayatullah harus didisiplinkan. Alasannya sederhana, lantaran memberikan komentar ke media.
"Yang salah ya harus didisiplinkan. Harus dikenakan sanksi. Pegawai negeri itu, sudah disumpah untuk merahasiakan hal-hal yang dipandang perlu dirahasiakan. Ada rahasia jabatan ada rahasia negara yang memang tidak perlu dikeluarkan sebelum ada kebijakan pimpinan," terangnya.
Baca: NasDem DKI Sesalkan Disharmoni Pemprov dan Media
Padahal sebelumnya, Anies mengatakan tak masalah surat tersebut bocor. Toh, surat itu bukan rahasia.
Setelah kejadian tersebut, banyak kepala SKPD yang tidak mau berkomentar. Mereka takut mendahului statement Anies dan bisa-bisa terkena tegur.
Hal tersebut bukan kali pertama. Jumat 03 November 2017 SKPD kompak irit bicara. Saat itu Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno membenarkan kalau ia yang memerintahkan.
Sementara itu, di kasus Alexis, Anies mengaku bakal menangani seluruhnya. Ia ingin semua komentar keluar dari satu sumber.
"Nanti saya handle semuanya. Supaya disiplin. Sudah disampaikan kan? Supaya disiplin. Nanti saya akan paparkan ketika semuanya sudah siap. Kedisiplinan saja," paparnya.
Baca: Wakasatpol PP DKI Tidak Tahu Bocornya Rencana Penutupan Alexis
Mantan Rektor Universitas Paramadina ini menyampaikan, pendisiplinan bukan dipecat. Tetapi diberitahu mana yang salah dan yang benar.
Sempat 'Intimidasi' Wartawan
Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Naufal Firman Yusrak mencoba mencari tahu asal usul surat itu beredar di kalangan wartawan. Ia mencoba bertanya kepada salah satu wartawan yang enggan disebutkan namanya.
"Saya ditelepon, saya katakan, saya dan teman-teman tidak mendapat surat edaran tersebut dari Wakasatpol PP Hidayatullah atau Kepala Bidang Pariwisata Disparbud Toni Bako. Surat itu tersebar dan kami cuma mencoba mengonfirmasi ke kedua pejabat itu," kata wartawan itu di Balai Kota DK, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Maret 2018.
Naufal sempat meminta hasil rekaman antara wartawan tersebut dengan Hidayatullah dan Toni Bako. Namun, wartawan perempuan ini menolak permintaan Naufal yang sekaligus mantan tim sukses Anies-Sandi.
"Saya bilang saya tidak mau diintimidasi, karena kalau saya memberikan rekaman telepon ke dia (Naufal) itu menyalahi aturan jurnalistik," ujar wartawan itu.
Ketika ditanya apa benar Naufal sedang mencari siapa yang membocorkan, ia menolak menjawab.
Surat penutupan anak usaha Alexis beredar ke kalangan warga, Kamis, 22 Maret 2018.
Medcom.id dan wartawan lainnya tidak mendapatkan surat tersebut dari pejabat DKI, melainkan tersebar di kalangan wartawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)