Jakarta: Wartawan media daring M. Adi Wijaya, 27, memolisikan sekuriti dan preman yang menjaga Hotel Alexis. Adi mengaku mendapatkan intimidasi saat meliput soal rencana penutupan Alexis.
"Hari ini, saya melaporkan atas tindak pidana pers yang dilakukan oleh sejumlah sekuriti dan orang berpakaian preman di Hotel Alexis," kata Adi, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Maret 2018.
Kasus tersebut bermula saat dirinya mendapat informasi terkait rencana penutupan Hotel Alexis oleh kepolisian, TNI dan Satpol PP DKI, dan instansi lainnya. Adi berikut dua rekannya sesama wartawan kemudian menyambangi Alexis untuk meliput secara langsung.
Ketika tiba di lokasi, Adi lalu menghampiri seorang sekuriti untuk mengonfirmasi perihal penutupan Alexis. Sekuriti tersebut malah menghujani Adi dengan sejumlah pertanyaan yang mengintimidasi.
Baca: Wakasatpol PP DKI Tidak Tahu Bocornya Rencana Penutupan Alexis
"Wajah saya beserta kartu pers juga diminta, kemudian diabadikan olehnya melalui foto lewat ponsel milik sekuriti itu," beber dia.
Setelah dicecar sejumlah pertanyaan, Adi diminta untuk menanyakan perihal penutupan Alexis kepada bagian humas. Ia bersama dua rekannya diantarkan oleh sekuriti tersebut ke sebuah ruangan.
"Bukannya ke humas, saya malah digiring ke sebuah pos yang terletak di pintu masuk arah di samping rel kereta," paparnya.
Setelah masuk ke ruangan itu Adi merasa semakin terintimidasi. Dia mengakui semakin takut, lantaran di dalam ruangan tersebut terdapat beberapa pria bertubuh kekar. Untuk menetralisir keadaan, dirinya meminta dua rekannya untuk tidak ikut masuk ke dalam ruangan itu.
Baca: NasDem DKI Sesalkan Disharmoni Pemprov dan Media
"Pas mau masuk ke pos saya minta ke teman-teman saya untuk hubungi teman wartawan di Jakarta Utara lainnya untuk membantu. Saya minta kedua orang teman saya itu juga agar menjauh," terang Adi.
Di dalam ruangan itu, lanjut Adi, dirinya kembali dihujani sejumlah pertanyaan. Namun kali ini pertanyaan-pertanyaan itu dilontarkan oleh pemimpin sekuriti dengan bernada tegas dan intimidasi.
"Pemimpin sekuritinya nanya beragam, ya lebih ke arah intimidasi ke saya. Dia nanya, sayanya dari mana dan ada mau mendapatkan info apa. Saya jawab seluruh pertanyaan dengan sejujur-jujurnya bahwa saya wartawan. Dia enggak percaya, malah dianggap saya itu anggota (kepolisian) yang menyamar wartawan," beber Adi.
Setelah dicecar sejumlah pertanyaan, Adi meminta izin kepada sekuriti tersebut untuk meninggalkan ruangan, namun tak diizinkan. Dia malah ditahan oleh para sekuriti selama satu jam lebih.
Baca: Anies Belum Perintahkan Penutupan Alexis
"Saat saya mau pamit pulang enggak dibolehin. Sekitar satu jam kemudian lah, bantuan datang" paparnya.
Beberapa rekan Adi yang juga berprofesi sebagai wartawan datang menolong. Mereka mewakili pernyataan Adi terkait identitasnya serta maksud dan tujuannya menyambangi Alexis.
"Ada perwakilan dari mereka untuk turut masuk ke dalam sambil ngobrol-ngobrol sebentar di dalam pos sama sekuriti itu untuk meyakinkan bahwasanya saya ini wartawan. Tak lama setelah itu, barulah saya diperbolehkan pulang," jelas Adi.
Adi menyesalkan kejadian yang menimpa dirinya kala itu. Apalagi, tujuan dan maksudnya menyambangi Alexis dalam rangka menjalankan tugas jurnalistik.
Laporan ini telah teregister dalam LP/1601/III/2018/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 23 Maret 2018. Laporan itu dimaksudkan dengan alasan terintimidasi oleh pihak sekuriti dan sejumlah preman yang berada di Hotel Alexis.
Walhasil, dirinya melaporkan rangkaian intimidasi yang menimpa dirinya kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Pelaku dibebankan dengan Tindak Pidana Bidang Pers Pasal 18 ayat (1) UU RI no. 40 tahun 1999 tentang Pers.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/aNrVlmVN" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Wartawan media daring M. Adi Wijaya, 27, memolisikan sekuriti dan preman yang menjaga Hotel Alexis. Adi mengaku mendapatkan intimidasi saat meliput soal rencana penutupan Alexis.
"Hari ini, saya melaporkan atas tindak pidana pers yang dilakukan oleh sejumlah sekuriti dan orang berpakaian preman di Hotel Alexis," kata Adi, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Maret 2018.
Kasus tersebut bermula saat dirinya mendapat informasi terkait rencana penutupan Hotel Alexis oleh kepolisian, TNI dan Satpol PP DKI, dan instansi lainnya. Adi berikut dua rekannya sesama wartawan kemudian menyambangi Alexis untuk meliput secara langsung.
Ketika tiba di lokasi, Adi lalu menghampiri seorang sekuriti untuk mengonfirmasi perihal penutupan Alexis. Sekuriti tersebut malah menghujani Adi dengan sejumlah pertanyaan yang mengintimidasi.
Baca: Wakasatpol PP DKI Tidak Tahu Bocornya Rencana Penutupan Alexis
"Wajah saya beserta kartu pers juga diminta, kemudian diabadikan olehnya melalui foto lewat ponsel milik sekuriti itu," beber dia.
Setelah dicecar sejumlah pertanyaan, Adi diminta untuk menanyakan perihal penutupan Alexis kepada bagian humas. Ia bersama dua rekannya diantarkan oleh sekuriti tersebut ke sebuah ruangan.
"Bukannya ke humas, saya malah digiring ke sebuah pos yang terletak di pintu masuk arah di samping rel kereta," paparnya.
Setelah masuk ke ruangan itu Adi merasa semakin terintimidasi. Dia mengakui semakin takut, lantaran di dalam ruangan tersebut terdapat beberapa pria bertubuh kekar. Untuk menetralisir keadaan, dirinya meminta dua rekannya untuk tidak ikut masuk ke dalam ruangan itu.
Baca: NasDem DKI Sesalkan Disharmoni Pemprov dan Media
"Pas mau masuk ke pos saya minta ke teman-teman saya untuk hubungi teman wartawan di Jakarta Utara lainnya untuk membantu. Saya minta kedua orang teman saya itu juga agar menjauh," terang Adi.
Di dalam ruangan itu, lanjut Adi, dirinya kembali dihujani sejumlah pertanyaan. Namun kali ini pertanyaan-pertanyaan itu dilontarkan oleh pemimpin sekuriti dengan bernada tegas dan intimidasi.
"Pemimpin sekuritinya nanya beragam, ya lebih ke arah intimidasi ke saya. Dia nanya, sayanya dari mana dan ada mau mendapatkan info apa. Saya jawab seluruh pertanyaan dengan sejujur-jujurnya bahwa saya wartawan. Dia enggak percaya, malah dianggap saya itu anggota (kepolisian) yang menyamar wartawan," beber Adi.
Setelah dicecar sejumlah pertanyaan, Adi meminta izin kepada sekuriti tersebut untuk meninggalkan ruangan, namun tak diizinkan. Dia malah ditahan oleh para sekuriti selama satu jam lebih.
Baca: Anies Belum Perintahkan Penutupan Alexis
"Saat saya mau pamit pulang enggak dibolehin. Sekitar satu jam kemudian lah, bantuan datang" paparnya.
Beberapa rekan Adi yang juga berprofesi sebagai wartawan datang menolong. Mereka mewakili pernyataan Adi terkait identitasnya serta maksud dan tujuannya menyambangi Alexis.
"Ada perwakilan dari mereka untuk turut masuk ke dalam sambil ngobrol-ngobrol sebentar di dalam pos sama sekuriti itu untuk meyakinkan bahwasanya saya ini wartawan. Tak lama setelah itu, barulah saya diperbolehkan pulang," jelas Adi.
Adi menyesalkan kejadian yang menimpa dirinya kala itu. Apalagi, tujuan dan maksudnya menyambangi Alexis dalam rangka menjalankan tugas jurnalistik.
Laporan ini telah teregister dalam LP/1601/III/2018/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 23 Maret 2018. Laporan itu dimaksudkan dengan alasan terintimidasi oleh pihak sekuriti dan sejumlah preman yang berada di Hotel Alexis.
Walhasil, dirinya melaporkan rangkaian intimidasi yang menimpa dirinya kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Pelaku dibebankan dengan Tindak Pidana Bidang Pers Pasal 18 ayat (1) UU RI no. 40 tahun 1999 tentang Pers.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)