Jakarta: Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus turut angkat bicara terkait 'ketidakharmonisan' Pemprov DKI Jakarta dengan awak media. Pangkalnya, setelah surat edaran penutupan anak usaha Alexis beredar di kalangan wartawan.
Bestari mengatakan, di era keterbukaan sekarang ini tidak perlu ada kerahasiaan yang akhirnya menimbulkan kehebohan. Bila secara administrasi kebijakan itu sudah memenuhi syarat, perlu diketahui publik.
"Maka peran media menjadi penting untuk menginformasikan kepada publik tentang apa yang dilakukan Pemprov. Saya menyesalkan terjadinya disharmoni awak media dengan unit kerja Pemprov DKI terkait rencana penutupan Alexis," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Maret 2018.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meyakini ada seseorang yang sengaja menyebarkan surat itu ke publik. Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Naufal Firman Yusrak mencoba mencari tahu asal usul surat itu beredar di kalangan wartawan.
(Baca juga: Anies Incar Pembocor Rencana Penutupan Alexis)
Ia mencoba bertanya kepada salah satu wartawan yang enggan disebutkan namanya.
"Saya ditelepon, saya katakan, saya dan teman-teman tidak mendapat surat edaran tersebut dari Wakasatpol PP Hidayatullah atau Kepala Bidang Pariwisata Disparbud Toni Bako. Surat itu tersebar dan kami cuma mencoba mengonfirmasi ke kedua pejabat itu," kata wartawan itu di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Maret 2018.
Naufal sempat meminta hasil rekaman antara wartawan tersebut dengan Hidayatullah dan Toni Bako. Namun, wartawan perempuan ini menolak permintaan juru bicara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.
(Baca juga: Anies Tak Mau Libatkan Banyak Aparat untuk Menutup Alexis)
"Saya bilang saya tidak mau diintimidasi, karena kalau saya memberikan rekaman telepon ke dia (Naufal) itu menyalahi aturan jurnalistik," tambah wartawan itu.
Ketika ditanya apa benar Naufal sedang mencari siapa yang membocorkan, ia menolak menjawab.
Surat penutupan anak usaha Alexis beredar ke kalangan wartawan kemarin sore Kamis, 22 Maret 2018. Usai mendapat surat tersebut, awak media langsung mengkonfirmasi ke Wakasatpol PP Hidayatullah dan Kabid Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Toni Bako.
(Baca juga: Bantuan Pengamanan Polisi Tutup Alexis Disebut Sesuai Prosedur)
Jakarta: Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus turut angkat bicara terkait 'ketidakharmonisan' Pemprov DKI Jakarta dengan awak media. Pangkalnya, setelah surat edaran penutupan anak usaha Alexis beredar di kalangan wartawan.
Bestari mengatakan, di era keterbukaan sekarang ini tidak perlu ada kerahasiaan yang akhirnya menimbulkan kehebohan. Bila secara administrasi kebijakan itu sudah memenuhi syarat, perlu diketahui publik.
"Maka peran media menjadi penting untuk menginformasikan kepada publik tentang apa yang dilakukan Pemprov. Saya menyesalkan terjadinya disharmoni awak media dengan unit kerja Pemprov DKI terkait rencana penutupan Alexis," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Maret 2018.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meyakini ada seseorang yang sengaja menyebarkan surat itu ke publik. Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Naufal Firman Yusrak mencoba mencari tahu asal usul surat itu beredar di kalangan wartawan.
(Baca juga:
Anies Incar Pembocor Rencana Penutupan Alexis)
Ia mencoba bertanya kepada salah satu wartawan yang enggan disebutkan namanya.
"Saya ditelepon, saya katakan, saya dan teman-teman tidak mendapat surat edaran tersebut dari Wakasatpol PP Hidayatullah atau Kepala Bidang Pariwisata Disparbud Toni Bako. Surat itu tersebar dan kami cuma mencoba mengonfirmasi ke kedua pejabat itu," kata wartawan itu di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Maret 2018.
Naufal sempat meminta hasil rekaman antara wartawan tersebut dengan Hidayatullah dan Toni Bako. Namun, wartawan perempuan ini menolak permintaan juru bicara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.
(Baca juga:
Anies Tak Mau Libatkan Banyak Aparat untuk Menutup Alexis)
"Saya bilang saya tidak mau diintimidasi, karena kalau saya memberikan rekaman telepon ke dia (Naufal) itu menyalahi aturan jurnalistik," tambah wartawan itu.
Ketika ditanya apa benar Naufal sedang mencari siapa yang membocorkan, ia menolak menjawab.
Surat penutupan anak usaha Alexis beredar ke kalangan wartawan kemarin sore Kamis, 22 Maret 2018. Usai mendapat surat tersebut, awak media langsung mengkonfirmasi ke Wakasatpol PP Hidayatullah dan Kabid Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Toni Bako.
(Baca juga:
Bantuan Pengamanan Polisi Tutup Alexis Disebut Sesuai Prosedur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)