Jakarta: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajarannya langsung menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total. Hal ini untuk menekan lonjakan penyebaran covid-19 di Ibu Kota.
"Saya menekankan kepada Gubernur (Anies Baswedan) agar seluruh pengawasan diperketat. Sekarang sudah bukan lagi sosialisasi-sosialisasi tapi penindakan tegas," tegas Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis, 10 September 2020.
Penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu. Baik warga, pengusaha, pertokoan, dan perkantoran yang melanggar protokol kesehatan harus ditindak tegas. "Sanksi setegas-tegasnya," ujar dia.
Anies juga diminta tidak memangkas tunjangan kinerja aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI yang bekerja sebagai pengawas di lapangan. Menurut Pras, tidak objektif jika pemangkasan tunjangan kinerja diberlakukan kepada pegawai yang bersusah payah mengawasi dan mengimbau masyarakat di lapangan.
“Seperti PNS di Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan. Mereka itu yang capek di lapangan, dan jangan sampai ada pemotongan,” tegas dia.
Di samping itu, Prasetyo sepakat dengan kebijakan Pemprov DKI yang menerapkan kembali PSBB secara ketat tanpa pelonggaran. PSBB seperti awal pandemi ini sudah seharusnya diberlakukan akibat kasus harian positif covid-19 yang terus meningkat.
Jumlah pasien positif covid-19 di Jakarta bertambah 1.026 per Rabu, 9 September 2020. Secara akumulatif pasien positif covid-19 di DKI Jakarta mencapai 49.837 orang.
"Melihat kondisi terkini soal perkembangan penyebaran virus korona, memang sudah seharusnya dikembalikan seperti semula. Semua aturannya harus dikembalikan," ujar Prasetyo.
Baca: Kasus Aktif di Jakarta Naik 31% Ketimbang Akhir Agustus
Anies memutuskan menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti awal pandemi. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
Jakarta: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan dan jajarannya langsung menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan selama pembatasan sosial berskala besar (
PSBB) total. Hal ini untuk menekan lonjakan penyebaran covid-19 di Ibu Kota.
"Saya menekankan kepada Gubernur (Anies Baswedan) agar seluruh pengawasan diperketat. Sekarang sudah bukan lagi sosialisasi-sosialisasi tapi penindakan tegas," tegas Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis, 10 September 2020.
Penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu. Baik warga, pengusaha, pertokoan, dan perkantoran yang melanggar protokol kesehatan harus ditindak tegas. "Sanksi setegas-tegasnya," ujar dia.
Anies juga diminta tidak memangkas tunjangan kinerja aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI yang bekerja sebagai pengawas di lapangan. Menurut Pras, tidak objektif jika pemangkasan tunjangan kinerja diberlakukan kepada pegawai yang bersusah payah mengawasi dan mengimbau masyarakat di lapangan.
“Seperti PNS di Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan. Mereka itu yang capek di lapangan, dan jangan sampai ada pemotongan,” tegas dia.
Di samping itu, Prasetyo sepakat dengan kebijakan Pemprov DKI yang menerapkan kembali PSBB secara ketat tanpa pelonggaran. PSBB seperti awal pandemi ini sudah seharusnya diberlakukan akibat kasus harian positif
covid-19 yang terus meningkat.
Jumlah pasien positif covid-19 di Jakarta bertambah 1.026 per Rabu, 9 September 2020. Secara akumulatif pasien positif covid-19 di DKI Jakarta mencapai 49.837 orang.
"Melihat kondisi terkini soal perkembangan penyebaran virus korona, memang sudah seharusnya dikembalikan seperti semula. Semua aturannya harus dikembalikan," ujar Prasetyo.
Baca: Kasus Aktif di Jakarta Naik 31% Ketimbang Akhir Agustus
Anies memutuskan menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti awal pandemi. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)