Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Medcom.id
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Medcom.id

Kasus Aktif di Jakarta Naik 31% Ketimbang Akhir Agustus

Surya Perkasa • 10 September 2020 08:42
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan "rem darurat" dengan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total. Kasus aktif covid-19 di Ibu Kota sangat tinggi.
 
"Berdasarkan data 9 September 2020, pukul 10.00 WIB, kasus aktif 11.245 orang masih dirawat atau isolasi," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers, Rabu, 9 September 2020.
 
Kasus aktif di Jakarta naik dari bulan ke bulan berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta. Kasus aktif covid-19 pada 9 September bahkan meningkat 31,2 persen ketimbang data 31 Agustus 2020 yang berada di angka 8.569.

Baca: Alasan DKI Jakarta Kembali ke PSBB Total
 
Pemprov DKI Jakarta berupaya meningkat kapasitas tes untuk melacak penyebaran kasus covid-19. Tes covid-19 di Jakarta sudah 5 kali lipat standar WHO.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan