Rangkaian kereta mass rapid transit (MRT) Jakarta. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Rangkaian kereta mass rapid transit (MRT) Jakarta. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

MRT Diuji Coba ke Publik Hari Ini

Whisnu Mardiansyah • 12 Maret 2019 06:45
Jakarta: Setelah menanti enam tahun, mulai hari ini, Selasa, 12 Maret 2019 warga Jakarta akan menikmati layanan uji coba Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta secara gratis. Layanan uji coba ini diberlakukan selama dua pekan ke depan.
 
Masyarakat yang akan menikmati uji coba MRT sebelumnya telah mendaftar di laman resmi  www.jakartamrt.co.id. Tercatat hingga hari H pelaksanaan uji coba sebanyak 181.209 warga terdaftar menjadi calon penumpang MRT Jakarta. 
 
Masyarakat yang ingin merasakan sensasi naik transportasi bawah tanah pertama di Indonesia itu masih berkesempatan. Kuota uji coba tersisa 104.391 orang dari total 285.600 orang dengan jadwal keberangkatan 18-22 Maret 2019. 
 
"Dari jumlah pendaftar paling banyak memilih naik dari stasiun MRT Bundaran HI dengan jumlah 41.826 orang," kata Kamaluddin dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin, 11 Maret 2019. 

Uji coba dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sebanyak delapan rangkaian kereta dipersiapkan dalam uji coba ini dengan jeda keberangkatan per 10 menit. 
 
Sementara proses pembangunan MRT fase I sudah mencapai 99,061%. Pekerjaan tinggal merampungkan beberapa perangkat ornamen dan arsitektur di stasiun. Seperti kanopi area pintu masuk (entrance) sejumlah stasiun seperti di Setiabudi, Bendungan Hilir, Sisingamangaraja, dan Blok M.
 
Baca: Ratusan Ribu Warga Daftar Uji Coba MRT
 
Fase I MRT Jakarta akan melintasi 13 stasiun dengan jarak 15,7 kilometer dari stasiun induk Lebak Bulus hingga Bundarah Hotel Indonesia. Total ada 16 rangkaian kereta yang dipersiapkan dengan 2 rangkaian sebagai cadangan. 
 
Total pembiyaan MRT fase I mengahabiskan dana sekitar Rp14,2 triliun. Sumber dana MRT Jakarta seluruhnya berasal dari pinjaman pemerintah Jepang, melalui Japan Internasional Coorperation Agency (JICA). Jangka waktu pinjaman yang diberikan bervariasi. 
 
Fase satu, pemerintah diberi waktu 30 tahun dengan tenggat waktu 10 tahun, total 40 tahun. Sementara untuk fase dua, jangka pengembalian 30 tahun dengan tenggat waktu 12 tahun, total 42 tahun.
 
"Nanti pembayaran dibagi dua. 51% dilakukan oleh Pemprov DKI, sisanya 49% dilakukan pemerintah pusat," kata Direktur Keuangan dan Administrasi PT MRT Jakarta Tuhiyat di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat 26 Oktober 2018.
 
Baca: Menanti Gerak Transportasi Kelas Dunia di Ibu Kota
 
Tuhiyat menegaskan uang pinjaman dari JICA tak pernah nyangkut di PT MRT Jakarta. Terkait pembayaran, seluruhnya dilakukan langsung oleh JICA. Tugas PT MRT Jakarta hanya memverifikasi untuk diteruskan ke Kementerian Keuangan dan JICA.
 
“Jadi, JICA membayar langsung ke setiap kontraktor yang mengerjakan proyek ini," tutur dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan