Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Medcom.id/Cindy.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Medcom.id/Cindy.

PSBB Total DKI, Resepsi Pernikahan di Gedung Hingga Rekreasi Dilarang

Kautsar Widya Prabowo • 13 September 2020 17:09
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi kegiatan masyarakat saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total. Salah satunya melarang resepsi pernikahan di gedung.
 
"Untuk pernikahan dan pemberkatan perkawinan dapat dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) atau di kantor catatan sipil," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Balai Kota, Jakarta, Minggu, 13 September 2020. 
 
Selain itu, kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap ditutup hingga waktu yang belum dapat ditentukan. Kondisi serupa juga diberlakukan di fasilitas umum. 

"Kawasan pariwisata, taman rekreasi, kegiatan hiburan, taman kota, ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) ditutup," kata dia.
 
Hal-hal yang bersifat mengumpulkan orang tidak diperbolehkan. Ia meminta masyarakat dapat beraktivitas di dalam rumah. 
 
"Sarana olahraga publik olahraga dilakukan secara mandiri di lingkungan masing masing," tuturnya.
 
 
Halaman Selanjutnya
Baca: Mal… …
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan